IBInews.co.id | Bitung – Tim Resmob Polsek Maesa, berhasil mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Pasar Cita.
Keempat orang ini diamankan Petugas, dalam waktu kurang dari 1 Jam setelah kejadian pada Sabtu (16/3/2024) malam.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas, Iptu Iwan Setiyabudi.
Dikatakannya, kejadian itu terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 22:00 WITA, di Pasar Cita, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
“Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial RP (20), DP (20), FA (17) dan JI (16), warga Kecamatan Maesa, diamankan satu jam setelah kejadian atau sekitar pukul 23:00 WITA,” jelas Iptu Iwan Setiyabudi.
Menurut Iwan, diduga kuat penganiayaan itu dilakukan secara bersama-sama oleh ke – 4 orang tersebut atas korban Jordan (23), warga Kota Manado.
“Malam itu korban sedang makan bersama teman-temannya di Pasar Cita. Kemudian datang para terduga pelaku lalu menghampiri korban dan mengajaknya untuk ikut bersama mereka.”
“Belum diketahui penyebabnya, tiba-tiba salah seorang terduga pelaku memukul tengkuk korban hingga terjatuh”, beber Iwan.
Selanjutnya, para terduga pelaku lainnya lalu ikut memukul korban secara bersama-sama.
“Kemudian terduga pelaku FA menikam paha kanan korban menggunakan pisau dapur dan langsung melarikan diri,” tambah Kasi Humas.
Merespons informasi kejadian, Tim Resmob Polsek Maesa, segera melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas para terduga pelaku.
Informasi yang diterima IBInews.co.id, keempat terduga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
“Saat ini, Keempat terduga pelaku beserta barang bukti pisau, diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Iptu Iwan.
***









Komentar