Tim PkM Fakultas Hukum Universitas Samudra Berikan Pendampingan Administrasi Pasca Banjir di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG, IBINEWS.co.id – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) melaksanakan kegiatan tanggap bencana banjir di Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 14 Februari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pemulihan penguatan administrasi publik serta peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat yang terdampak musibah banjir di wilayah tersebut.

​Program yang diketuai oleh Dr. M. Irfan Islami Rambe, S.H., M.Kn. ini melibatkan mahasiswa aktif Program Studi S1 Hukum sebagai bentuk aksi nyata akademisi dalam membantu warga menata kembali dokumen kependudukan yang rusak atau hilang. Kehadiran tim Unsam bertujuan untuk memastikan proses pemulihan administrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan lebih tertib dan berkepastian hukum.

​Datok Penghulu Desa Tualang Baro, Alfat, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif tersebut karena sangat membantu warga dalam mengatasi kendala administratif pascabencana. Menurutnya, pendampingan dari Fakultas Hukum Universitas Samudra memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang kesulitan mengurus kembali berkas-berkas penting mereka di tengah masa pemulihan.

​Dr. Irfan menjelaskan bahwa kegiatan PKM ini merupakan bentuk implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sekaligus dukungan terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi. Baginya, program ini bukan sekadar kegiatan sosial biasa, melainkan bagian dari tanggung jawab akademik kampus dalam membangun kesadaran hukum dan ketertiban administrasi di tengah masyarakat.

​Selain memberikan manfaat langsung bagi warga desa, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual bagi para mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu hukum secara langsung.

Melalui interaksi lapangan, mahasiswa memperoleh pemahaman praktis mengenai tata kelola administrasi publik desa serta pentingnya tertib dokumen kependudukan dalam situasi darurat bencana.

​Lebih lanjut, para mahasiswa juga dibekali dengan edukasi mengenai strategi mitigasi pascabencana yang dapat diterapkan apabila menghadapi situasi serupa di masa mendatang. Pengalaman ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas mahasiswa sebagai generasi muda yang sadar hukum, responsif terhadap isu sosial, dan aktif berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat luas.

​Ke depan, program PKM ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai model pendidikan hukum berbasis pengabdian yang efektif dan berdampak luas. Dr. Irfan menutup dengan harapan agar sinergi antara akademisi dan masyarakat terus terjaga guna menciptakan ketertiban administrasi publik yang lebih kuat dan tangguh terhadap ancaman bencana alam. [Andre]

Komentar