Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN dan Pensiunan Jelang Idul Fitri 1447 H

Jakarta, Selasa (3/3/2026) – Pemerintah melalui Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan paket stimulus ekonomi lanjutan dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Dalam pernyataan resminya, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.

“Anggaran THR tahun ini sebesar Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun, terjadi peningkatan sekitar 10 persen,” ujarnya, selasa (3/3).

Rincian Penerima dan Anggaran

Pemerintah merinci alokasi THR sebagai berikut:
2,4 juta ASN Pusat, TNI, dan Polri dengan total anggaran Rp22,2 triliun.
4,3 juta ASN Daerah dengan total anggaran Rp20,2 triliun.
3,8 juta pensiunan dengan total anggaran Rp12,7 triliun.

Komponen THR yang dibayarkan sebesar 100 persen meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.

Berbeda dengan Gaji ke-13

Airlangga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. Menurutnya, gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni dan memiliki skema tersendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“THR ini tidak sama dengan gaji ketiga belas,” tegasnya.

Jadwal Pencairan

Pencairan THR telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Penerima meliputi PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menjelang momentum Lebaran 2026.

Komentar