Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih “Pemdes Pewutaa Optimis Ekonomi Dan Kesejahteraan Warga Meningkat”

IBInews.co.id =

KOLAKA // Berdasarkan instruksi presiden RI Bapak Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan merujuk pada surat edaran menteri koperasi dan umkm nomor 1 tahun 2025 tentang tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, kami pemerintah desa wajib membentuk Koperasi merah putih di Desa

Sebagai bentuk tanggung jawab,Kami selaku pemerintah Desa melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi desa merah putih yang dilaksanakan di gedung pertemuan Desa Pewutaa Kecamatan Baula Kabupaten Kolaka pada hari Rabu 28 mei 2025.

Dari musyawarah desa Khusus ,terbentuk formatur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih dan beberapa rencana Usaha yang akan dikembangkan melalui wadah Koperasi.

“Sesuai hasil musyawarah desa khusus , kepengurusan Koperasi Desa Merah putih Desa pewutaa

Pengawas :
Saniasa Ajisubu (Kepala Desa )
Arsyad Daud Sag (Ketua BPD )
Pendy (Ketua LPM)

Pengurus Koperasi yang Terpilih :

Syamsul : Ketua
Sekretaris :Risda Pebriyanti
Bendahara :Sarmila
Ketua Bidang usaha :Rahmawati
Ketua Bidang angg:Apriyani

Sementara Rencana Usaha yang akan dikembangkan melalui Koperasi Desa Merah Putih

Pengadaan alsintan Satu Paket

Pengadaan dan penjualan pupuk dan racun

Usaha simpan pinjam dengan suku bunga rendah.

Kepala Desa Pewutaa Saniasa Ajisubu optimis terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih memberi peningkatan kesejahteraan bagi wargahya.

“Harapan saya selaku pemerintah,semoga degan adanya koperasi Desa Merah Putih ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat , sehingga warga desa lebih sejahtra lagi.”

Ibhar./ Red

Komentar