IBI news.co.id — CILACAP – Kabupaten Cilacap, yang merupakan kabupaten terluas di Provinsi Jawa Tengah, akan menjadi lokasi geladi kedaruratan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (PLB3) pada tanggal 4-6 Maret 2024. Geladi ini merupakan bagian dari penerapan sistem tanggap darurat PLB3 sesai amanat Pasal 217 Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014.
Rapat pemantapan geladi kedaruratan PLB3 digelar di Hotel Atrium Premiere Cilacap, Rabu (28/2/2024) dan menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi serta stakeholder yang terlibat. Rapat ini membahas tentang skenario, mekanisme, sarana dan prasarana, serta simulasi yang akan dilakukan dalam geladi kedaruratan PLB3. Rapat ini juga menjadi ajang untuk menyamakan persepsi dan koordinasi antara semua pihak yang terkait.
Acara rapat pemantapan ini dibuka oleh Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Bapak M. Wijaya, yang mewakili Penjabat Bupati Cilacap. Dalam sambutannya, Wijaya mengapresiasi kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam mengelola limbah B3 dan/atau limbah B3. Ia juga mengharapkan geladi kedaruratan PLB3 dapat berjalan lancar dan aman, serta dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Cilacap.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Sri Murniyati mengungkapkan, Kabupaten Cilacap memiliki beberapa kawasan rawan bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, kekeringan, dan longsor, yang dapat mempengaruhi pengelolaan B3 dan/atau limbah B3. Selain itu, peningkatan aktivitas industri di berbagai sektor juga berpotensi menimbulkan kedaruratan PLB3, seperti kebakaran, ledakan, tumpahan, dan kebocoran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Sri Murniyati menyampaikan terima kasih kepada stakeholder telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Untuk mengantisipasi dan menanggulangi kedaruratan PLB3, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menyusun program kedaruratan PLB3, melaksanakan pelatihan dan geladi kedaruratan PLB3, serta menyiapkan penanggulangan kedaruratan PLB3.
Koordinasi dan tanggung jawab kedaruratan PLB3 dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Resor, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pelaku usaha dan/atau kegiatan yang terkait.
Murni mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan PT. Pertamina Patra Niaga yang telah memberikan kesempatan dan dukungan kepada Kabupaten Cilacap untuk menjadi lokasi geladi kedaruratan PLB3. Ia juga menyatakan kesiapan Kabupaten Cilacap untuk melaksanakan geladi kedaruratan PLB3 sesuai dengan rencana yang telah disusun.
“Kami berharap geladi kedaruratan PLB3 ini dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan kami dalam menghadapi kedaruratan PLB3, serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan hidup di Kabupaten Cilacap,” ujar Murni.
(Jumardin/Red)
(Rin/kominfo)
Komentar