IBInews.co.id //
PATI //Jateng-Jumat, 8 Agustus 2025 Pemerintah Kabupaten Pati di bawah kepemimpinan Bupati H. Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya naik hingga 250 persen. Selain itu, kebijakan perubahan jam sekolah dari enam hari menjadi lima hari juga dibatalkan. Kedua kebijakan tersebut dikembalikan seperti semula setelah munculnya desakan dari masyarakat dan rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan pada 13 Agustus mendatang.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan audiensi antara perwakilan masyarakat dengan Bupati, yang turut disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis. Di antaranya hadir aktivis Yayak Basuki alias Yayak Gundul,Om Bob, tokoh Santri serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan itu, Yayak Basuki mengimbau seluruh masyarakat Pati untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif demi keharmonisan bersama.
“Bupati H. Sudewo sudah bersedia berdialog dan mendengarkan suara rakyat. Kita semua cinta Pati, maka mari kita jaga bersama agar tidak terjadi kegaduhan yang tidak perlu,” ujar Yayak.
Langkah Bupati yang dinilai responsif terhadap keluhan warga. Kembalinya kebijakan PBB dan jam sekolah ke format semula diharapkan dapat menjadi awal dari komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Red/Tio








Komentar