IBINews.co.id~//- Bangka Tengah — Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Bangka Tengah meraih realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Juni 2025 mencapai Rp 26,8 Miliar. Jumlah ini mencapai 29 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 86 Miliar.
Sekertaris BPPRD Bangka Tengah, Ahmad Muslimin mengatakan ada tiga sektor penyumbang terbesar sektor pajak di Bangka Tengah hingga Juni 2025, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) khususnya sektor ketenagalistrikan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Pajak Restoran.
Dari ketiga sektor tersebut, PBJT Ketenagalistrikan menjadi penyumbang terbesar dengan capaian sebesar Rp 8,8 Miliar.
“Sementara untuk PBB untuk tahun 2025 baru ditetapkan di 1 juni 2025. Sehingga belum keliatan realisasinya. Dan kami optimis target tahun ini bisa tercapai walaupun tidak 100 persen mengingat kondisi saat ini,” ungkap Muslimin, Rabu (2/7/2025).
Muslimin menjelaskan pihaknya terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan pencapaian target pajak tahun ini. Langkah-langkah strategis seperti reklasifikasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), validasi dan pemutakhiran data objek pajak, serta peningkatan kanal pembayaran terus digencarkan.
“Kami juga menambah alat perekam transaksi di tempat usaha untuk mendeteksi langsung potensi pajak, serta memperkuat regulasi dan koordinasi dengan OPD terkait, khususnya dalam pendataan wajib pajak,” kata Muslimin.
Digitalisasi sistem pembayaran juga menjadi fokus utama BPPRD, agar masyarakat dapat dengan mudah melakukan kewajiban perpajakannya tanpa harus repot datang langsung ke kantor pelayanan.
“Untuk kesadaran wajib pajak masyarakat mulai meningkat, tapi memang masih perlu dorongan. Apalagi kondisi ekonomi sekarang menjadi salah satu penyebab masyarakat belum maksimal dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Karena itu kami juga rutin turun ke lapangan untuk sosialisasi dan menggali potensi pajak ini,”ujarnya.
Muslimin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti berinovasi dan terus menjalin sinergi dengan seluruh elemen pemerintah daerah agar target pajak dapat tercapai secara bertahap.-
(Akhi).











Komentar