IBInews.co.id __ SANGGAU // – Personel Pos Koki Balaikarangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK, menerima penyerahan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dari Warga Desa Lomur, Kec. Sekayam, Kab.Sanggau, Prov. Kalbar. Jumat (08/03/2024).
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro, S.I.Pem., M.I.P., M.Han. dalam keterangan tertulisnya, Jumat (08/03/2024).
Dansatgas mengatakan, penyerahan senpi rakitan jenis Lantak dari warga perbatasan ini secara sukarela tanpa ada unsur paksaan ataupun lainnya.
“Hal ini sebagai bukti kedekatan anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK dengan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan pembinaan teritorial (binter) anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK, ” ujar Dansatgas.
Diungkapkan Dansatgas, penyerahan senpi ini bermula ketika anggota Pos Koki BalaiKarangan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Serda Ferlis Yuliston dan 1 anggota melaksanakan anjangsana serta silaturahmi ke rumah Bapak Roi warga Desa Lomur, Kec. Sekayam, Kab.Sanggau, Prov. Kalbar.
Pada anjangsana tersebut Serda Ferlis Yuliston menanyakan situasi saat ini dan adat istiadat di wilayah desa binaan tersebut. Ketika sedang berbincang-bincang salah satu anggota Pos Koki Balai Karangan Serda Ferlis Yuliston menyinggung tentang senpi rakitan dan sekaligus menanyakan apakah masih ada warga yang memiliki/menggunakan senjata api rakitan dan sekaligus memberikan penjelasan aturan hukum tentang bahayanya memiliki dan mengunakan senjata tanpa ijin resmi.
Setelah diberi penjelasan oleh Serda Ferlis Yuliston tentang bahayanya memiliki/menggunakan senjata api rakitan, Bapak Roi mengakuinya bahwa ia masih mempunyai senjata api rakitan jenis Lantak yang dahulunya selalu digunakan untuk berburu, akan tetapi untuk saat ini sudah tidak lagi digunakan.
“Bapak Roi dengan kesadaran dan ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak tersebut kepada anggota Pos Koki Balaikarangan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK, ” tutur Dansatgas.
“Saya bangga masyarakat sudah mulai sadar dan memahami tentang larangan penggunaan senjata api rakitan yang tidak dilengkapi dengan surat resmi atau izin serta resiko dalam penggunaan senjata api rakitan,” pungkas Dansatgas.
Tim IBI // Red
(Yonarmed 16/TK)
Komentar