JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia dalam prosesi yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Sumpah tersebut antara lain menegaskan komitmen untuk setia kepada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab.
Susunan 26 Anggota Wantimpres
- Pratikno — Ketua merangkap anggota
- Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota
- Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota
- Sinta Nuriyah Wahid — Anggota
- Muhammad Quraish Shihab — Anggota
- Agum Gumelar — Anggota
- Chairul Tanjung — Anggota
- Said Aqiel Siradj — Anggota
- Anwar Iskandar — Anggota
- Yahya Cholil Staquf — Anggota
- Jusuf Wanandi — Anggota
- Budi Gunawan — Anggota
- Bambang Soesatyo — Anggota
- Salim Segaf Al-Jufri — Anggota
- Soekarwo — Anggota
- Dato’ Sri Tahir — Anggota
- Rocky Gerung — Anggota
- Ida Bagus Purwalaksana — Anggota
- Philip Kuncoro Wijaya — Anggota
- Budi Santoso Tanuwibowo — Anggota
- Anwar Usman — Anggota
- Mohamad Hatta — Anggota
- Jusuf Hamka — Anggota
- Margarito Kamis — Anggota
- Jacky Manuputty — Anggota
- Ignasius Jonan — Anggota.
Setelah pengambilan sumpah, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat kepada para anggota Wantimpres yang baru diangkat. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta tamu undangan lainnya.
Menurut keterangan resmi Sekretariat Presiden, komposisi Wantimpres baru tersebut mencakup tokoh-tokoh dengan latar belakang dan pengalaman yang beragam. Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Presiden.
Sumber: BPMI Sekretariat Presiden / Presiden RI.
Investigasi Bhayangkara Indonesia — Mengawal Informasi, Mengungkap Fakta.











Komentar