Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Pengusutan 98 Kasus Korporasi

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara masif, terukur, dan terpadu dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

Presiden meminta penguatan operasi udara melalui pengerahan pesawat Hercules untuk mendukung penyemaian dry ice, serta pelibatan TNI-Polri, BNPB, dinas terkait, dan masyarakat secara terpadu. Seluruh unsur diminta segera bertindak tanpa menunggu turunnya hujan.

Presiden juga meminta data terkait 98 kasus korporasi yang diduga terlibat karhutla segera disiapkan agar proses penegakan hukum dapat ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan terkait korporasi ke tahap penyidikan. Penyidik mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri pertanggungjawaban hingga pemilik perusahaan dan pemegang saham.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti. Penanganan karhutla harus berjalan cepat di lapangan sekaligus memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Komentar