IBInews.co.id|Bitung – Seorang pria berinisial AP alias Anto (40) terduga pelaku penganiayaan terhadap Risal Kanaung (26) di Kelurahan Girian Bawah, Bitung, berhasil ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung.
AP, diamankan petugas di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Manado, pada Jumat (4/4/2025) pukul 04.00 WITA.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim 2 Patroli Tarsius Presisi yang dipimpin Aipda Angky Koagow sejak Senin (31/3/2025), setelah menerima laporan kejadian penganiayaan tersebut.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi pada Senin malam, 31 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WITA.
“Saat itu, korban, Risal Kanaung (26), seorang nelayan, sedang bersilaturahmi bersama istri dan anaknya ke rumah rekannya, seorang kapten kapal, di Kelurahan Girian Bawah,” ucap Kasat Reskrim.
Ia menjelaskan, sebelumnya Fito Antemeng, teman korban, sedang membawa anak korban ke warung dekat rumah tersebut untuk membeli susu. Di warung, Fito terlibat adu mulut dengan pelaku, AP alias Anto.
Fito kembali ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada korban. Korban dan Fito kemudian mendatangi pelaku di warung dan terjadi perkelahian.
“Menurut keterangan pelaku, saat perkelahian ia sempat memegang pisau kecil dan menikam kepala korban berkali-kali hingga korban tidak sadarkan diri,” beber Gede Indra.
“Pelaku kemudian melarikan diri. Korban dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong hingga meninggal dunia,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan petugas
Saat ini AP, telah diamankan di Mapolres Bitung, beserta barang bukti berupa tiga buah kursi plastik warna hijau dan biru yang patah, dan satu piring melamin yang pecah. Sementara Pisau kecil yang diduga digunakan pelaku masih dalam pencarian. (*)








Komentar