IBInews.co.id – Bitung,
Demi menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang Kondusif di Kota Bitung, Polres Bitung resmi aktifkan Tim Tarsius dan Tim Patroli Presisi.
Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolres, tertanggal (27/2/2024), Nomor: Sprint/165/II/PAM/5.1.1./2024. Tentang Pembentukan Tim Tarsius Presisi dan Tim Patroli Presisi.
Hal ini dilakukan dilakukan Polres Bitung, dalam rangka merespon Keresahan Masyarakat, terkait Kamtibmas di Kota Bitung.
“Dua Puluh personil akan dilibatkan dalam Tim ini, 10 personil untuk Tim Tarsius dan 10 personil lagi untuk Tim Patroli Presisi”, ucap Kapolres Bitung, AKBP. Albert Zai. SIK, MH, melalui Kasi Humas, Iptu. Iwan Setiyabudi.
Patroli Presisi akan mulai beroperasi dari pukul, 14:00 s/d pukul, 00:00, sementara untuk Tim Tarsius sendiri akan beroperasi sejak pukul, 00:00, hingga pukul 06:00, pagi Wita.
Masa berlaku Timsus ini, menurut Kasi Humas Polres Bitung, terhitung sejak Hari ini, Kamis, (29/2/2024) sampai dengan (31/3/2024). Namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang lagi.
Tupoksi Tim Tarsius dan Tim Patroli Presisi: Untuk melaksanakan tindakan hukum terhadap bentuk kejahatan dan pelanggaran, serta memeriksa identitas terduga tersangka dan menyita barang bukti yang dipakai sebagai pelanggaran maupun tindakan pidana.
Maulana
Komentar