LSM Inakor Minta KPK-RI Supervisi Kasus Proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Sario Kota Manado

Fakta & Profesional

MANADO, ibinews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera melakukan koordinasi dan supervisi kasus dugaan tindak pidana korupsi atas realisasi anggaran senilai Rp 14 Milyar APBD Sulut TA 2020 yang semestinya untuk Pekerjaan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau namun fakta lapangan menjadikan pekerjaan Pengadaan Renovasi/Rehabilitasi Gedung Hall B Koni Sario oleh pemenang yaitu Samudra Abadi Sejahtera dengan metode tender pascakualifikasi satu file-harga terendah system gugur.

Lambatnya proses hukum di Kejari Manado, kata Rolly, tidak terlepas dari beberapa faktor. Di antaranya dari sisi aparat penegak hukum, sistemnya yang sudah bobrok, dan adanya intervensi dalam proses hukum.

“Ini bukan hal baru lagi, kasus lama seperti ini kemungkinan besar ada permainan. Harus KPK yang menangani,” ujar Rolly.

Komisi Kejaksaan juga harus berperan aktif dalam mengawasi penanganan kasus yang melibatkan sejumlah petinggi di negeri ini.

“Kasus ini kan sudah sejak 2021 dan tahun kemarin pada September 2023 Elemen Masyarakat melalui sejumlah pengurus Ormas dan LSM di Sulawesi Utara secara resmi telah melaporkannya ke Kejari Manado,” terangnya.

LSM INAKOR kepada media Jumat, (5/7/2024) mengemukakan sejumlah catatan kejanggalan penggunaan anggaran pada Kegiatan sebagaimana temuan BPK RI pada OPD Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulut Atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Lapangan Sario dalam LHP nomor 1.B/LHP/XIX.MND/04/2021 dan LHP Nomor 1.B/LHP/XIX.MND/05/2022. Yakni:

Bahwa pekerjaan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Tahun 2020 terdapat IV kali Addendum dengan addendum terakhir pemberian kesempatan 35 hari dari 27 Maret s.d 30 April 2021 dengan realisasi pembayaran 100 persen.
Berdasarkan telaah melalui webside LPSE diketahui bahwa :

a. Pengadaan Pembangunan Ruang
Terbuka Hijau Lapangan Sario dengan
kode tender 10416173 dan kode RUP
26322751 dilaksanakan dengan metode
Tender-Pascakualifikasi Satu file-Harga
terendah system gugur
b. Pengadaan pekerjaan tersebut diikuti
oleh 44 peserta dan dua diantaranya
memasukan dokumen kualifikasi dan
dokumen penawaran yaitu Samudra
Abadi Sejahtera dan PT Monodon pilar
Nusantara dan
c. Pengadaan pekerjaan tersebut
dimenangkan oleh Samudra abadi
sejahtera dengan harga negosiasi
senilai Rp.14.476.558.432,00.

Bahwa berdasarkan data yang kami himpun pekerjaan pembangunan ruang terbuka hijau lapangan sario hanya ada satu peserta yang menyampaikan dokumen kualifikasi dan dokumen penawaran.

Bahwa pekerjaan pembangunan ruang terbuka hijau lapangan sario merupakan pekerjaan Renovasi/Rehabilitasi atas Gedung ruang terbuka hijau lapangan koni sario.

Bahwa berdasarkan dokumen kelengkapan kontrak dan dokumen pembayaran diketahui bahwa item mayor (dengan nilai signifikan) atas pekerjaan tersebut adalah pekerjaan penataan Hall B senilai Rp.11.882.486.944,19.

Bahwa berdasarkan hasil pengujian diketahui hal hal sebagai berikut :

  1. Denda keterlambatan belum dikenakan
    atas pekerjaan pembangunan ruang
    terbuka hijau sebesar Rp
    .460.617.768,29 yang telah dituangkan
    dalam laporan hasil pemeriksaan atas
    Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi
    Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020
    nomor1.B/LHP/XIX.MND/04/2021 ; dan
  2. Kekurangan volume atas pekerjaan
    pembangunan ruang terbuka hijau
    lapangan sario sebesar
    Rp467.468.107,11 yang telah
    dituangkan dalam laporan hasil
    pemeriksaan atas laporan keuangan
    pemerintah provinsi Sulawesi
    utara tahun anggaran 2021 nomor1.B
    /LHP/XIX.MND/05/2022. (*)

Komentar