Fakta & Profesional
MANADO, ibinews.co.id – Keluarga korban yang meninggal dunia di Kamboja Nathasya Antou mendatangi Polda Sulut untuk melaporkan dugaan penipuan atau perbuatan curang dana donasi untuk kepulangan jenasah ke Sulawesi Utara Kota Manado yang dilakukan pacar korban JR alias Jovan, Kamis (15/5/202025).malam.
Dana yang terkumpul kepada pacar korban JR alias Jovan ini sekira dua ratus juta rupiah yang digalang ke masyarakat Sulawesi Utara yang ber-empati untuk kepulangan jenasah ke Kota Manado Sulawesi Utara..
Namun dana yang teekumpul diduga telah di gunakan Jovan diluar peruntukan kepulangan jenasah.
Jovan pacar korban Nathasya telah diberi waktu 2X24 jam oleh ayah korban Nelson Antou untuk mempertanggung-jawabkan uang yang ia sudah terima dari pembukaan donasi dari miasyarakat tersebut, namun Jovan sampai saat ini tidak mengindahkan kesempatan yang diberikan pihak keluarga.
“Saya telah memberikan waktu kepada Jovan 2X24 jam dan waktunya telah selesai maka saya ambil kesimpulan datang ke Polda Sulut untuk melaporkan,” tegas ayah kandung korban Nelson Antou.
“Saudara Jovan mungkin sudah tidak ada itikat baik, menghubungi kami juga sudah tidak ada, untuk itu kami laporkan saja,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, korban Nathasya Antou bersama pacarnya JR alias Jovan ini berangkat ke Kamboja untuk bekerja di sebuah perusahaan.
Namun naas yang dialami Nathasya, ia jatuh sakit sejak 10 April 2025 hingga meninggal dunia, dan sampai saat ini satu bulan sejak kepergiannya jenazah Nathasya Antou masih berada di Kamboja
.Kemudian keluarga korban mengambil inisiatif untuk mencoba menggalang dana kepada masyarakat untuk biaya pemulangan korban ke Kota Manado, sehingga terkumpul uang sekitar dua ratus juta rupiah dan diserahkan kepada pacar korban inisial JR alias Jovan di Kamboja untuk memproses segala administrasi kepulangan korban di Sulawesi Utara.
Keluarga korban di Kota Manado Sulawesi Utara sampai saat ini masih menunggu proses kepulangan Nathasya Antou. (Hendra)








Komentar