IBINews.co.od =
PATI – JATENG //– Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Jumat siang(19/9). Aksi ini merupakan lanjutan dari gelombang protes sebelumnya yang dikenal sebagai Aksi Jilid 1, yang digelar beberapa waktu lalu.
Dengan membawa spanduk, poster, dan pengeras suara, para demonstran menyuarakan tuntutan.
Dalam aksi jilid 2 kali ini masa tidak sebanyak aksi jilid 1.
Demo besar pertama terjadi pada 13 Agustus 2025 di Pati, dipicu oleh kenaikan PBB‑P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) hingga 250 persen.
Kemudian DPRD bentuk Pansus menggunakan hak angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.
Aksi jilid 2 di depan Gedung DPRD Pati Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, menemui massa dari Masyarakat Pati Bersatu.
Dari 10 perwakilan massa menyampaikan 13 tuntutan, yang kemudian dirangkum menjadi 6. Salah satu poin penting: DPRD Pati menjamin akan mengawal dan menyelesaikan Pansus hingga tuntas.
Tuntutan massa agar Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, tidak diganti, dijamin tetap menjabat. Ali Badrudin menyatakan bahwa PDIP (fraksi tempat Teguh Bandang Waluyo) tidak akan menggantinya.
Ada juga tuntutan untuk mengganti anggota pansus yang dianggap tidak aktif / jarang hadir, misalnya Joko Wahyudi Ali menyetujui pergantian tersebut.
Ketua DPRD Ali Badrudin menyampaikan akan bekerja semaksimal mungkin dan berharap kita saling jaga untuk kondusif kabupaten Pati tetap aman dan damai.
Red/Tio











Komentar