SEMARANG — Senyum menjadi awal komunikasi, sapaan membuka ruang untuk bertanya, sementara informasi yang jelas membantu masyarakat menemukan solusi. Semangat tersebut menjadi bagian dari pelayanan yang diberikan Samsat Semarang 2 kepada wajib pajak.
Melalui Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah, masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kendaraan mendapatkan bantuan informasi mulai dari persyaratan, alur pelayanan, hingga arahan menuju loket sesuai kebutuhan.
Tidak Sekadar Melayani, tetapi Membantu Memahami
Bagi sebagian wajib pajak, proses administrasi kendaraan dapat menimbulkan sejumlah pertanyaan. Mulai dari dokumen yang harus disiapkan hingga tahapan pelayanan yang harus dilalui.
Di sinilah komunikasi menjadi penting. Wajib pajak dapat bertanya kepada petugas apabila terdapat tahapan yang belum dipahami, sehingga proses dapat diikuti sesuai prosedur yang berlaku.
Pamin STNK Samsat Semarang 2 Ipda Ribut Hadi Handoko mengatakan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat. Jika ada tahapan yang belum jelas, wajib pajak dapat bertanya kepada petugas agar mendapatkan informasi dan arahan sesuai prosedur yang berlaku”, rabu (7/10).
Pelayanan Ramah, Informasi Lebih Terarah
Kehadiran Duta Pelayanan menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat antara petugas dan masyarakat. Pendekatan yang ramah diharapkan membuat wajib pajak lebih nyaman menyampaikan pertanyaan maupun meminta arahan.
Pelayanan yang humanis bukan berarti mengurangi ketegasan terhadap prosedur. Sebaliknya, keramahan dan kejelasan informasi menjadi jembatan agar masyarakat dapat memahami serta mengikuti ketentuan pelayanan dengan baik.
Senyum membuka komunikasi. Sapa menghadirkan kedekatan. Solusi memberi arah.
Semangat tersebut diharapkan terus menjadi bagian dari pelayanan Samsat Semarang 2 dalam memberikan informasi yang jelas dan membantu masyarakat mengikuti proses administrasi kendaraan secara lebih tertib.
Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No. 110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.











Komentar