SEMARANG — Pelayanan kepada masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi, tetapi juga bagaimana informasi disampaikan secara jelas dan masyarakat mendapatkan arahan sesuai prosedur. Hal tersebut menjadi bagian dari pelayanan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 kepada wajib pajak.
Duta Pelayanan membantu masyarakat yang membutuhkan informasi terkait tahapan pengurusan administrasi kendaraan. Pendampingan dapat diberikan mulai dari penjelasan persyaratan, pengecekan kelengkapan dokumen, hingga arahan menuju loket yang sesuai.
Pendekatan yang ramah dan komunikatif diharapkan membantu wajib pajak memahami proses pelayanan dengan lebih baik. Masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan apabila terdapat tahapan yang belum dipahami.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan pihaknya berupaya memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat. Jika ada tahapan yang belum jelas, wajib pajak dapat bertanya kepada petugas agar mendapatkan informasi dan arahan sesuai prosedur yang berlaku”, jumat (18/9).
Menurutnya, komunikasi antara petugas dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan yang tertib dan nyaman.
Mengedepankan Informasi dan Pendampingan
Kehadiran Duta Pelayanan diharapkan dapat membantu wajib pajak memperoleh informasi yang diperlukan sebelum menjalani tahapan administrasi. Dengan demikian, masyarakat dapat mempersiapkan dokumen dan mengikuti alur pelayanan sesuai ketentuan.
Pelayanan yang humanis juga tercermin melalui sikap petugas dalam berkomunikasi dengan masyarakat, tanpa mengesampingkan aturan dan prosedur yang berlaku.
Samsat Semarang 2 berlokasi di Jl. Setiabudi No. 110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Pada prinsipnya, pelayanan publik membutuhkan komunikasi dua arah. Jika ada yang belum dipahami, masyarakat dapat bertanya dan petugas memberikan penjelasan sesuai prosedur.
Dengan pendekatan tersebut, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 berupaya mendukung terciptanya pelayanan yang ramah, informatif, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.





Komentar