SEMARANG — Pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari proses administrasi yang berjalan, tetapi juga dari bagaimana masyarakat mendapatkan informasi dan pendampingan selama mengikuti setiap tahapan pelayanan.
Kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah yang membantu memberikan informasi kepada wajib pajak secara ramah, komunikatif, dan mudah dipahami, menjadi bagian dari pelayanan di Samsat Semarang 2
Wajib pajak yang datang untuk mengurus administrasi kendaraan dapat memperoleh arahan terkait persyaratan, alur pelayanan, hingga loket yang sesuai dengan kebutuhan.
Pendekatan tersebut diharapkan membantu masyarakat mengikuti prosedur secara lebih tertib sekaligus mengurangi kebingungan ketika membutuhkan informasi mengenai layanan administrasi kendaraan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2 Ipda Ribut Hadi Handoko mengatakan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat. Jika ada tahapan yang belum jelas, wajib pajak dapat bertanya kepada petugas agar mendapatkan informasi dan arahan sesuai prosedur yang berlaku”, selasa (6/10).
Membangun Komunikasi dengan Wajib Pajak
Kehadiran petugas yang komunikatif menjadi bagian penting dalam membangun kedekatan pelayanan dengan masyarakat. Wajib pajak juga diharapkan tidak ragu bertanya apabila terdapat tahapan yang belum dipahami.
Dengan komunikasi yang baik, proses pelayanan diharapkan berlangsung lebih terarah dan masyarakat memperoleh pemahaman yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ramah dalam melayani, jelas dalam memberi informasi. Karena pelayanan yang dekat dengan masyarakat dimulai dari komunikasi yang sederhana, terbuka, dan mudah dipahami.
Lokasi Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No. 110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.











Komentar