IBInews.co.id|Bitung ,
Dua remaja terduga pelaku penganiayaan di pangkalan ojek, kompleks Nabati (Gapura Ikan) Kecamatan Maesa, berhasil di tangkap Tim Resmob Polsek Maesa.
Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 11 Februari 2024, sekitar pukul 04.30 Wita, silam.
Diketahui, kejadian tersebut mengakibatkan korban bernama Vicho Lahansang (26), mengalami luka di bagian tangannya.
Terhadap ke 2 orang terduga pelaku yakni, AI (15) dan AA (15), ditangkap petugas pada hari Minggu, 10 Maret 2024, sekitar pukul 12.00 Wita, di Parigi Tofor, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, dalam keterangannya membenarkan hal tersebut.
Menurut Iwan, kejadian penganiayaan itu terjadi saat korban bersama teman-temannya sedang berada di pangkalan ojek.
Kemudian, datang sekelompok anak muda yang tak dikenal dengan membawa senjata tajam jenis samurai besi putih, tombak, serta panah wayer, dan mengancam akan membunuh.
“Melihat hal tersebut, 6 orang dari teman korban langsung melarikan diri dan tertinggal korban sendirian yang sedang tertidur di pangkalan ojek,”
“Kedua pelaku lalu membangunkan korban sambil memukul dan membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai besi putih,” beber Iwan.
Ketika melihat korban sudah dalam keadaan luka, lanjut Iwan, kedua pelaku dan teman-temannya langsung melarikan diri.
“Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa pedang jenis samurai sudah diamankan petugas guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas, Kasi Humas Polres Bitung, Iptu, wan Setiya Budi. ****
Komentar