Pati – Perundungan di lingkungan sekolah tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Ejekan, pengucilan hingga penyebaran rumor juga dapat menjadi bentuk kekerasan yang berdampak pada korban. Hal itu menjadi salah satu materi yang disampaikan Polisi Pati kepada para guru SMK Negeri 2 Pati.
Edukasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Workshop Anti Perundungan yang digelar di Aula SMK Negeri 2 Pati, Rabu (30/9/2026). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti sekitar 80 guru serta staf pengajar.
Kapolresta Pati melalui PS Kasi Hukum Polresta Pati Ipda Wiji Sari, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber bersama PS Kasubsi Luhkum Sikum Polresta Pati Aiptu Yayuk Supriyati, S.H. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala SMK Negeri 2 Pati Wijanarko, S.Pd., M.Si.
Dalam penyuluhan tersebut, para guru diberikan pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Materi juga menyoroti pentingnya mencegah kekerasan remaja yang dapat berkembang menjadi tindakan kriminal.
Kapolresta Pati melalui Ipda Wiji Sari menjelaskan bahwa perundungan dapat muncul dalam berbagai bentuk. Tidak hanya penganiayaan, tetapi juga pengucilan, penolakan, pengabaian, penghinaan, penyebaran rumor, panggilan yang mengejek hingga intimidasi.
“Perundungan jangan dianggap sebagai candaan biasa. Ketika sebuah tindakan membuat seseorang merasa tertekan, terhina, takut atau dikucilkan, maka harus menjadi perhatian bersama,” ujar Ipda Wiji Sari.
Menurutnya, pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di sekolah. Guru memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan siswa dan dapat mengenali perubahan perilaku maupun tanda-tanda adanya kekerasan.
“Guru bukan hanya berperan dalam memberikan pelajaran, tetapi juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman. Pengawasan perlu dilakukan secara baik untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun eksploitasi terhadap peserta didik,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya membangun keberanian siswa untuk melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya perundungan. Dengan demikian, persoalan dapat ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Selain peran guru, sekolah juga didorong membentuk pionir-pionir penggerak pencegahan kekerasan. Mereka diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya sekolah yang aman dan bebas dari tindakan kekerasan.
“Yang paling penting adalah membangun kepedulian bersama. Jangan sampai ada siswa yang mengalami perundungan tetapi memilih diam karena takut atau merasa tidak ada yang akan membantu,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga berlangsung sesi tanya jawab. Para guru diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.
“Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tenaga pendidik dalam mengenali, mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di sekolah. Kolaborasi antara kepolisian, sekolah, guru, orang tua dan siswa sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya.
(Hms)











Komentar