Pemkab Rembang Gelontorkan Rp5,09 Miliar BLT DBHCHT untuk 8.499 Buruh Tani dan Petani Tembakau

IBInews.co.id,

REMBANG, JAWA TENGAH — Komitmen keberpihakan kepada pekerja perkebunan kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Rembang. Pada Rabu (28/10/2026), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sulang, Pemkab Rembang resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 dengan total anggaran Rp5.099.400.000.

Bantuan tersebut menyasar 8.499 warga yang berprofesi sebagai buruh tani tembakau, petani cengkeh, dan buruh tani cengkeh di seluruh wilayah Kabupaten Rembang.

Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh Rp600.000 untuk alokasi dua bulan, atau Rp300.000 per bulan, yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia Cabang Rembang.

Bupati Rembang H. Harno, S.E., yang hadir bersama Wakil Bupati H. Mochamad Hanies Cholil Barro’, menegaskan program ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Pemerintah itu mikirke rakyate. Semua yang dilaksanakan ini untuk masyarakat, termasuk bantuan yang hari ini disalurkan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik,” ucapnya.

Secara teknis, Plt. Kepala Dinsos PPKB Rembang, Nurdin Fahrudi, membeberkan dasar dan besaran bantuan tersebut.

“Besaran BLT yang diterima adalah Rp600.000, terdiri dari dua bulan penerimaan dengan besaran Rp300.000 setiap bulan. Total nilai BLT DBHCHT yang siap disalurkan sebesar Rp5.099.400.000,” bebernya.

Ia menambahkan, penyaluran berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026, Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2026, dan Keputusan Bupati Rembang Nomor 668 Tahun 2026.

“Regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan, sehingga penyaluran dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Tidak hanya berupa uang tunai, program ini juga dilengkapi dengan perlindungan jaminan sosial. Para penerima secara otomatis mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan.

“Selain bantuan tunai, para penerima juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2026,” katanya.

Untuk penyaluran simbolis, Pemkab menghadirkan 150 orang perwakilan dari tiga kecamatan, yaitu Sulang, Bulu, dan Sumber.

“Penyaluran simbolis hari ini diwakili 150 penerima dari Kecamatan Sulang, Bulu, dan Sumber,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang sama, pemerintah juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp42.000.000 kepada empat ahli waris penerima manfaat.

“Pada kesempatan yang sama kami juga menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42.000.000 kepada empat ahli waris penerima manfaat,” jelasnya.

Menutup kegiatan, Nurdin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal program hingga tuntas.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada PT Pos Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, Sekretariat DBHCHT, Dinas Pertanian dan Pangan, penyuluh, serta Forkopimcam Sulang. Semoga bantuan ini dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” pungkasnya.

Jurnalis: YUDHI
Editor: Redaksi IBInews

Komentar