IBInews.co.id,
PATI, JAWA TENGAH — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pendidikan dan pengawasan di bidang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (23/10).
Penandatanganan dilakukan oleh Kalapas Pati yang didampingi Kasi Binadik & Giatja serta Kasubsi Registrasi Bimkemas, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Pati beserta jajaran.

Kerja sama ini menjadi langkah bersama dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang diperbarui berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau pemilihan terakhir serta disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional, termasuk data pemilih di luar negeri.
Melalui PKS tersebut, kedua pihak berkomitmen mendukung pemenuhan hak pilih, khususnya bagi penghuni Lapas yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Selain itu, kerja sama mencakup pendataan penghuni Lapas yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP), sekaligus mendukung tugas Bawaslu dalam pencegahan potensi pelanggaran pada pelaksanaan PDPB.
Kalapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi untuk memastikan hak pilih warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan warga binaan yang memenuhi persyaratan tetap mendapatkan hak pilihnya. Melalui koordinasi dan pendataan yang baik, kami berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sumber: Humas Lapas
Jurnalis: YUDHI







Komentar