Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II pada tahun 2025. Seleksi ini dibuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi kualifikasi dan memiliki komitmen kuat terhadap integritas dan profesionalisme.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyampaikan bahwa pembukaan seleksi ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas.
“Pengisian jabatan strategis ini bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi bagian dari komitmen KPK untuk membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan,” ujar Cahya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10).
“Proses ini juga menjadi langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan fungsi kelembagaan KPK dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi secara berkesinambungan,” tambahnya.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT KPK, Ranu Mihardja, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan objektif dengan melibatkan unsur internal KPK serta pihak eksternal dari kalangan akademisi, profesional, dan perwakilan kementerian/lembaga.
“Kami mengundang para ASN terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi untuk bergabung. Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau publik,” ujar Ranu.
Adapun seleksi terbuka ini ditujukan untuk mengisi enam jabatan strategis di lingkungan KPK. Pendaftaran dibuka mulai 20 Oktober 2025 hingga 31 Oktober 2025 melalui situs resmi rekrutmen.kpk.go.id atau tautan yang tersedia di kanal resmi KPK.
Seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara berjenjang, meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi manajerial dan bidang, hingga wawancara akhir oleh Panitia Seleksi. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada akhir Desember 2025 melalui laman resmi KPK.
KPK menegaskan bahwa seleksi ini dilakukan sepenuhnya berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi, untuk menjaring pejabat yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai antikorupsi.
Melalui rekrutmen ini, KPK berharap dapat menghadirkan pemimpin-pemimpin baru yang siap memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan memperkokoh integritas kelembagaan KPK di masa mendatang. (Red)
Sumber: KPK.go.id




Komentar