Kabar Baik, Dana Perbaikan Rumah di Aceh Tamiang Kini Masuk Tahap Penyaluran

ACEH TAMIANG, IBINEWS.co.id – Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, MH, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kuala Simpang pada Jumat (20/2/2026). Langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten untuk mempercepat penyaluran bantuan stimulan bagi warga yang menjadi korban bencana alam hidrometeorologi.

​Penandatanganan yang berlangsung di Aula Setdakab tersebut menjadi payung hukum utama dalam pendistribusian dana perbaikan rumah bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rusak ringan dan rusak sedang.

Bupati Armia menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan agar bantuan tersalurkan dengan prinsip 4T: tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat administrasi.

​Salah satu poin teknis percepatan yang disepakati dalam PKS ini adalah pembukaan rekening secara massal bagi seluruh penerima bantuan.

Proses ini akan dilakukan secara kolektif berdasarkan data valid yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati, sehingga memudahkan warga dalam mengakses dana bantuan tanpa prosedur yang rumit.

​Sistem pencairan dana akan dilakukan berbasis progres fisik di lapangan untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran.

Selanjutnya dana akan disalurkan secara bertahap berdasarkan rekomendasi teknis dari BPBD setelah tim melakukan verifikasi langsung terhadap sejauh mana perbaikan rumah yang telah dilakukan oleh masyarakat.

​Guna menghindari terjadinya antrean panjang di kantor perbankan, BSI bersama Pemerintah Kabupaten akan melakukan penjadwalan pencairan secara sistematis.

Kemudian proses koordinasi akan diperketat melalui peran aktif Camat dan Datok Penghulu setempat agar distribusi dana berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas perbankan lainnya.

​Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Bupati Armia berharap proses rehabilitasi hunian warga dapat segera tuntas dalam waktu dekat.

Diharapkan dengan dukungan penuh dari sektor perbankan syariah, masyarakat terdampak bisa segera menempati kembali rumah yang layak, aman, dan nyaman bagi keluarga mereka. [Andre]

Komentar