IBInews.co.id,
REMBANG, JAWA TENGAH – Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Rembang, Jawa Tengah, pada Rabu (9/9/2026).
Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Koordinator JMPPK Rembang, Joko Priyanto, bertujuan untuk menyampaikan keluhan terkait dampak aktivitas pertambangan ilegal maupun legal di wilayah Kabupaten Rembang.
Joko Priyanto menegaskan bahwa aktivitas pertambangan saat ini telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Menurutnya, dampak negatif mulai dari paparan debu saat musim kemarau hingga penurunan debit air yang signifikan sudah sangat dirasakan masyarakat.

”Debit air saat ini berkurang lebih dari 50 persen. Kami berani menyatakan hal tersebut karena kami memiliki perhitungan dan metode tersendiri untuk mengukurnya,” ujar Joko.
Keluhan senada disampaikan oleh Sukinah, salah satu warga yang ikut dalam audiens. Ia menekankan pentingnya ketersediaan air bagi para petani setempat.
Menurut penjelasannya, dulu kedalaman sumur bor sekitar 20 hingga 25 meter sudah mampu menghasilkan air yang melimpah. Namun saat ini, warga harus mengebor hingga kedalaman 50 bahkan ratusan meter karena sumber air di kedalaman dangkal sudah mengering.
Selain masalah air, Sukinah juga menyoroti masalah kesehatan warga di daerah Tegaldowo.

”Penyakit paru-paru di wilayah Tegaldowo tergolong masif. Sebagian besar warga yang dirawat di rumah sakit mengeluhkan masalah pernapasan atau paru-paru,” ungkap Sukinah.
Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, Kapolres Rembang AKBP Muhammad Solikhin Fery, S.I.K., M.Si., membenarkan adanya audiens yang dihadiri sekitar 15 hingga 20 orang perwakilan warga Tegaldowo beserta elemen mahasiswa.
Pihaknya menyambut baik kedatangan warga yang ingin menyampaikan keresahan terkait dampak lingkungan akibat pertambangan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Polres Rembang berencana melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Rembang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
”Masalah ini menyangkut aspek sosial dan ekonomi, sehingga harus dibicarakan secara komprehensif. Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga koordinasi dengan instansi terkait sangat penting, terlebih sektor pertambangan juga menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” pungkas AKBP Fery.
Seluruh rangkaian kegiatan audiens antara perwakilan JMPPK dan Polres Rembang tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif.
Yudhi Redaksi











Komentar