Kendal – Kepolisian Resor Kendal kembali menunjukkan aksi nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup. Pada Jumat (23/10/2026) pagi, Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan Green Policing berupa penanaman pohon di kawasan Pantai Muara Kencan, Desa Pidodo Kulon, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kendal, di antaranya Wakapolres Kendal Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo, S.H., M.M., para Kasat, Kapolsek Patebon, Kasipropam, Plt. Kasihumas, serta Kepala Desa Pidodo Kulon, Bapak Didik Prasetyawan.
Sebanyak 100 bibit pohon yang terdiri atas 50 bibit pohon jati dan 50 bibit pohon salam ditanam bersama-sama di area tersebut. Kegiatan Green Policing ini merupakan implementasi langsung dari program Quick Wins Presisi Kapolri, yang menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan proaktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam.
Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, menyampaikan bahwa pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
“Kegiatan Green Policing hari ini adalah wujud nyata komitmen Polres Kendal dalam mendukung penghijauan dan pelestarian alam, yang sejalan dengan implementasi program Quick Wins Bapak Kapolri. Kami berharap ratusan bibit pohon yang ditanam di kawasan pesisir Pantai Muara Kencan ini dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekologis jangka panjang. Selain itu, momentum ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergisitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat agar bersama-sama memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga serta merawat lingkungan kita,” tegas Kapolres Kendal.
Melalui keterlibatan aktif dari berbagai unsur masyarakat dan kepolisian, diharapkan kegiatan penghijauan ini dapat menjadi langkah berkelanjutan untuk mewariskan lingkungan yang sehat, hijau, dan asri bagi generasi mendatang.











Komentar