SEMARANG — Salah loket, kurang memahami persyaratan, atau bingung menentukan tahapan berikutnya bisa menjadi kendala saat mengurus administrasi kendaraan. Karena itu, informasi yang jelas dan arahan yang tepat menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah, Samsat Semarang 2 berupaya membantu wajib pajak memahami alur pelayanan agar dapat mengikuti setiap tahapan sesuai prosedur yang berlaku.
Sejak awal kedatangan, wajib pajak dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan administrasi, tahapan pelayanan, hingga arahan menuju loket yang sesuai dengan kebutuhan.
Kehadiran Duta Pelayanan membantu masyarakat mendapatkan penjelasan sehingga lebih memahami langkah yang harus dilakukan. Pendekatan komunikatif ini juga membuka ruang bagi wajib pajak untuk bertanya apabila terdapat informasi atau prosedur yang belum dipahami.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat. Jika ada tahapan yang belum jelas, wajib pajak dapat bertanya kepada petugas agar mendapatkan informasi dan arahan sesuai prosedur yang berlaku,” Jumat (9/10).
Dalam pelayanan publik, kejelasan informasi bukan sekadar pelengkap. Informasi yang mudah dipahami membantu masyarakat mengetahui apa yang perlu disiapkan, ke mana harus menuju, dan bagaimana mengikuti prosedur dengan benar.
Melalui peran Duta Pelayanan, Samsat Semarang 2 berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan wajib pajak. Masyarakat pun diharapkan dapat menjalani proses administrasi secara lebih tertib dan terarah.
Karena pelayanan yang baik bukan hanya menunjukkan ke mana harus melangkah, tetapi juga membantu masyarakat memahami alasan dan prosedur di balik setiap tahapan.
Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No. 110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.





Komentar