IBINews.co.id~//- Bangka Tengah – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan observasi mendalam di Desa Namang dan Desa Air Mesu Timur guna menguji kelayakan kedua desa tersebut menjadi calon percontohan Desa Antikorupsi, Kamis (05/02/2026).
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI, Andika Widianto, menjelaskan bahwa program ini sebenarnya telah diprakarsai sejak tahun 2021 dengan capaian 33 desa di 33 provinsi.
“Saat ini, program tersebut memasuki tahapan perluasan di tingkat provinsi, termasuk di Bangka Belitung. Terpilihnya Bangka Tengah sebagai lokasi observasi berkaitan erat dengan status kabupaten tersebut sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Salah satu indikator utamanya adalah keharusan memiliki Desa Antikorupsi di wilayah tersebut. Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan empat desa, diantaranya termasuk Desa Namang dan Desa Air Mesu Timur,” ucap Andika.
Selain melakukan penilaian teknis, para peserta yang hadir juga diberikan edukasi mengenai pencegahan korupsi, termasuk pemahaman tentang gratifikasi, suap, serta konflik kepentingan guna membentengi aparatur desa dari praktik koruptif.
“Insya Allah kami akan lebih (meningkatkan) berbuat untuk pelayanan di masyarakat. Setelah kami berbuat, kami melayani, dan kami melakukan keterbukaan publik kepada masyarakat, kemudian tentunya yang menilainya bukan kami, ada pemerintah daerah dan masyarakat,” ungkap Zaiwan Kepala Desa Namang.
Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Inspektur Pemkab Bateng, Sekretaris Dinsos-PMD Bateng, Camat Namang, dan Camat Pangkalanbaru.-
Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah.
(Akhi).







Komentar