IBInews.co.id,
PATI, JAWA TENGAH — Upaya pencegahan korupsi diperkuat di Kabupaten Pati. Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan penguatan integritas aparatur pemerintahan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa untuk membenahi tata kelola pemerintahan.
Penegasan itu disampaikan dalam Pelatihan Penguatan Integritas yang digelar di Ruang Penjawi, Kabupaten Pati, Selasa (20/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa.
“Integritas harus tercermin dalam pengambilan keputusan, penggunaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat. Bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi,” tegas Chandra.
Chandra meminta kepala perangkat daerah memperkuat tata kelola program dan anggaran, camat meningkatkan pembinaan dan pengawasan wilayah, serta kepala desa mengelola keuangan desa secara tertib dan transparan.

“Kita berharap pelatihan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ilmu yang diperoleh harus diterapkan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kewenangan, anggaran, dan sumber daya pemerintah adalah amanah untuk melayani masyarakat.
“Keterbukaan informasi membuat tindakan aparatur semakin mudah menjadi perhatian masyarakat. Sekarang, pemerintahan seperti ikan di dalam akuarium. Siapa pun bisa merekam dan menyebarkan informasi melalui telepon genggam,” kata Chandra.
Digelar Bersama KPK RI
Pelatihan ini diselenggarakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI bersama Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK RI dan Pemerintah Kabupaten Pati.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari pada Oktober 2026 dengan peserta dibagi tiga gelombang: sekitar 150 orang pada hari pertama, 150 orang pada hari kedua, dan 106 orang pada hari ketiga.
Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Imam Turmudi mengatakan, penguatan pencegahan harus dilakukan melalui perbaikan tata kelola dan identifikasi titik rawan korupsi.
“Pencegahan harus diperkuat melalui perbaikan tata kelola dan integritas penyelenggara pemerintahan. Titik-titik rawan korupsi juga perlu diidentifikasi dan diperbaiki,” kata Imam.
Menurutnya, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan setelah penindakan. Salah satu titik rawan yang disoroti adalah proses pemilihan perangkat desa yang perlu dibenahi melalui evaluasi regulasi.
Materi pelatihan meliputi:
- Delik tindak pidana korupsi, perilaku koruptif, dan konflik kepentingan
- Tata cara pelaporan tindak pidana korupsi melalui sistem whistleblowing
- Integritas, nilai-nilai antikorupsi, dan pendekatan spiritual (spiritual approach)
“Kita ingin integritas penyelenggara pemerintahan diperkuat di semua tingkatan. Tata kelolanya harus baik, dan orang-orang yang menjalankannya juga harus memiliki integritas,” tegas Chandra.
Chandra menambahkan, pendampingan Korsup KPK telah berlangsung pada April dan Agustus 2026. KPK juga telah memberikan rekomendasi perbaikan aturan tata cara pemilihan perangkat desa.
Perhatian juga diberikan menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2027 yang direncanakan di 65 desa, termasuk pengisian kepala desa melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) yang harus berjalan transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Satgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, tim Korsup Wilayah III dan ACLC KPK RI, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.
Jurnalis: YUDHI








Komentar