SEMARANG — Mengurus administrasi kendaraan bukan hanya soal berkas, loket, dan antrean. Bagi masyarakat, informasi yang jelas dan pelayanan yang ramah juga menjadi bagian penting dari pengalaman saat berada di kantor Samsat.
Semangat tersebut terlihat melalui pelayanan di Samsat Semarang 2, di mana Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah hadir membantu wajib pajak memahami tahapan pelayanan dengan lebih mudah.
Ketika Informasi Menjadi Kemudahan
Bagi wajib pajak yang masih bertanya-tanya, “Mulai dari mana?”, “Berkas apa yang harus disiapkan?” atau “Setelah ini menuju loket mana?”, kehadiran Duta Pelayanan menjadi bagian dari upaya memberikan arah yang lebih jelas.
Petugas membantu memberikan informasi mengenai persyaratan, menjelaskan alur pelayanan, serta mengarahkan masyarakat sesuai kebutuhan administrasi kendaraan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2 Ipda Ribut Hadi Handoko mengatakan, pihaknya berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat. Jika ada tahapan yang belum jelas, wajib pajak dapat bertanya kepada petugas agar mendapatkan informasi dan arahan sesuai prosedur yang berlaku.”
Ramah Melayani, Jelas Memberi Informasi
Pendekatan humanis membuat komunikasi antara petugas dan masyarakat menjadi lebih terbuka. Wajib pajak pun tidak perlu ragu bertanya ketika menemukan tahapan yang belum dipahami.
Pelayanan yang informatif pada akhirnya bukan sekadar memperlancar proses administrasi, tetapi juga membantu masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan, ke mana harus melangkah, dan bagaimana mengikuti prosedur dengan benar.
Karena pelayanan yang baik bukan hanya tentang menyelesaikan urusan. Tetapi tentang membuat masyarakat merasa dilayani, dipahami, dan mendapatkan informasi yang jelas.
📍 Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No. 110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.









Komentar