IBInews.co.id, Bitung – Seorang Remaja lAki-laki umur 16 tahun berinisial AS, terpaksa diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Dia ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang, saat Tim melakukan patroli kamtibmas.
“AS ditangkap pada hari Sabtu, (9/3/2024), sekitar pukul 01.50 Wita, di komplex Nabati, Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung,” terang Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas, Iptu Iwan Setiyabudi.
Pelaku ditangkap saat hendak membuat keributan di sebuah persiapan pesta nikah, di salah satu rumah warga. Saat itu Ia diduga dalam keadaan mabuk.
“Sambil membawa parang yang diselipkan di pinggangnya, AS membuat keributan di tengah warga yang sedang mempersiapkan pesta pernikahan. Tim yang mendapat informasi kejadian tersebut, langsung menuju TKP,” lanjutnya.
Tim akhirnya mengamankan pelaku dan ia mengakui sajam yang dimilikinya untuk berjaga diri.
“Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dengan senjata tajam pada tahun 2023 dan sering terlibat kasus perkelahian tarkam,” pungkasnya.
*/Maulana
Komentar