Bahlil Lahadalia Siapkan Somasi 3×24 Jam, Bantah Dikaitkan dengan Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

AMBON – IBINEWS.CO.ID

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dengan tegas membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Bahlil bahkan menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada sejumlah pihak yang dinilai telah mencatut namanya dalam isu tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil seusai melantik pengurus dan membuka rapat kerja DPD Partai Golkar di Kota Ambon, Maluku, Sabtu (7/11/2026).

Dalam keterangannya, Bahlil meminta aparat kepolisian mengusut secara tuntas dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pihak lainnya. Ia juga mengaku menjadi korban penyadapan.

Bahlil menjelaskan bahwa dirinya mengetahui adanya isu yang berkembang melalui media sosial dan sejumlah grup percakapan WhatsApp. Isu tersebut mengaitkan seorang ketua umum partai politik dengan keberadaan di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum penangkapan tersangka penyadapan oleh Bareskrim Polri.

Nama Bahlil kemudian ikut terseret dalam spekulasi yang berkembang di ruang publik.

Namun, ia menegaskan tidak mengetahui sosok ketua umum partai politik yang dimaksud dalam narasi tersebut dan membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar,” ujar Bahlil.

Beri Tenggat Waktu 3×24 Jam

Sebagai respons atas berkembangnya tuduhan tersebut, Bahlil meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi agar segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.

Ia memberikan tenggat waktu 3×24 jam terhitung sejak Sabtu (7/11/2026). Apabila tidak ada klarifikasi, Bahlil menyatakan siap menempuh jalur hukum.

Bahlil juga mendesak kepolisian untuk mengusut pihak-pihak yang berada di balik penyebaran informasi yang menurutnya tidak benar tersebut.

Minta Demokrasi Dijaga dengan Bermartabat

Bahlil mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi harus tetap disertai tanggung jawab dan etika.

Menurutnya, penyebaran tuduhan tanpa dasar yang jelas dapat memperkeruh situasi politik nasional dan membangun persepsi keliru di tengah masyarakat.

Ia berharap persoalan dugaan penyadapan dapat ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum, sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara. Karena itu, proses pengungkapan fakta dan penegakan hukum perlu dilakukan secara transparan, objektif, serta berdasarkan bukti.

IBINEWS.CO.ID menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah, verifikasi informasi, dan pemberitaan yang berimbang dalam mengikuti perkembangan kasus ini.

Sumber: ANTARA News, Sabtu 7 November 2026.

Redaksi: IBInews.co.id

Komentar