Aceh Tamiang — Di tengah proses pemulihan pascabencana yang belum sepenuhnya rampung, RSUD Muda Sedia kembali dihadapkan pada ujian berat. Temuan tumpukan limbah medis di area yang tidak semestinya memunculkan dugaan kuat adanya upaya sabotase yang berpotensi mencoreng reputasi rumah sakit milik pemerintah tersebut di mata publik.
Penemuan masker bekas dan obat-obatan tersebut pada Siang hari sekira pukul 14.41 WIB, Kamis (30 April 2026) di belakang Gedung Rehabilitasi Medik sehingga memicu perhatian serius manajemen. Saat ditemukan isi sampah itu terlihat masih dalam kondisi baik.
Lokasi penemuan yang berada di dalam pagar kompleks namun jauh dari titik pemantauan utama dinilai sangat tidak lazim, sehingga memunculkan kecurigaan adanya unsur kesengajaan oleh pihak tertentu.
Sejumlah pihak internal menilai kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan praktik pengelolaan limbah yang selama ini diterapkan. RSUD Muda Sedia sejatinya memiliki sistem yang terstruktur dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat, di mana limbah medis kategori B3 wajib dipisahkan secara tegas dari limbah domestik.
Seluruh lokasi penampungan sementara limbah telah ditentukan secara khusus di bawah pengawasan petugas kesehatan lingkungan serta tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Direktur RSUD Muda Sedia, dr. Andika Putra, SpPD, FINASIM, MHKes, menegaskan bahwa temuan ini tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai kelalaian petugas di lapangan.
Menurut dr. Andika, pengelolaan limbah di rumah sakitnya tidak hanya berpedoman pada aturan internal, tetapi juga mematuhi dasar hukum dan pedoman teknis nasional terkait fasilitas pelayanan kesehatan. Ia menekankan bahwa keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan komponen vital yang selama ini dijaga fungsinya.
Namun, saat ini kondisi IPAL RSUD Muda Sedia dilaporkan belum dapat beroperasi secara optimal akibat dampak bencana ekologis dan geometeorologi yang melanda wilayah tersebut sebelumnya. Bencana besar itu merusak infrastruktur di 12 kecamatan, termasuk menghancurkan fasilitas publik dan bangunan penting di dalam kompleks rumah sakit.
Kerusakan struktural yang parah memaksa manajemen untuk tetap menjalankan pelayanan kesehatan dengan segala keterbatasan infrastruktur yang ada. “IPAL kami terdampak cukup parah akibat bencana, sehingga belum dapat difungsikan seperti semula. Kami masih menunggu proses rehabilitasi dari pemerintah pusat,” jelas dr. Andika.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa proses pembangunan kembali seluruh infrastruktur, termasuk IPAL, berada sepenuhnya di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dalam hal ini, RSUD Muda Sedia hanya berperan sebagai penerima manfaat yang berharap proses penganggaran dan fisik dapat segera terealisasi demi optimalnya pelayanan.
Sebagai langkah responsif, manajemen telah memulai audit investigatif untuk menelusuri asal-usul limbah tersebut, termasuk memeriksa alur distribusi logistik medis. Pengawasan di area minim pemantauan atau blind spot kini diperketat dengan penambahan penerangan serta peningkatan frekuensi patroli keamanan internal secara rutin.
Manajemen juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila investigasi menemukan indikasi keterlibatan pihak internal maupun eksternal. Di tengah upaya bangkit dari dampak bencana, RSUD Muda Sedia berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalisme demi mempertahankan kepercayaan masyarakat yang selama ini telah terbangun.




Komentar