Ormas Madas Nusantara Dukung Mahfud MD Agar Hukum Mati Eks Jampidsus Febrie

Jakarta — Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara mendukung pernyataan Mahfud MD agar eks Jampidsus, Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dihukum mati terkait temuan dugaan korupsi. Febrie dinilai tidak hanya melanggar hukum berat tapi juga menciderai integritas institusi Kejaksaan Agung

Dukungan agar Febrie Adriansyah di hukum mati disampaikan oleh Kerua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH menjawab pertanyaan media, apakah Febrie layak dihukum mati di Jakarta. Selain itu Mantan Menkopolhukan, Mahfud MD juga menyuarakan agar Febrie dihukum mati.

“Hukuman yang layak bagi Febrie adalah hukuman mati. Dosanya sangat luar biasa. Penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara, memberi citra negatif bagi Kejaksaan Agung serta sebagai Jampidsus memberi contoh yang tidak baik,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi, Relawan Prabowo Subianto itu

Menurut Jusuf Rizal apa yang dilakukan Febrie
Merupakan kejahatan luar biasa dilakukan oleh aparat penegak hukum yang mengkhianati amanah. Sementarab dasar hukum mengacu pada UU Tipikor (UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001) yang mengatur ancaman pidana mati dalam kondisi tertentu.

Sebagaimana temuan Tim Tastipikor (Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Polri
telah melakukan penyitaan atas dugaan korupsi Febrie yang nilainya fantastis di 13 lokasi. Dari hasil temuan jumlah barang bukti yang disita mencapai 74 kilogram emas batangan dan uang tunai serta valuta asing (Dolar Amerika Serikat: 4.767.300 USD. Temuan ini merupakan korupsi besar yang dilakukan aparat penegak hukum.

Menurut Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, seharusnya momentum kasus Febrie ini dapat digunakan Presiden Prabowo guna menghabisi para koruptor kakap agar memiliki efek jera. Membersihkan Kabinet Merah Putih dari prilaku korupsi para pejabat dan aparat.

“Saat ini bukan saatnya lagi Prabowo berkoar-koar berantas korupsi. Awal pimpin negara, bolehlah. Namun setelah satu tahun lebih yang ditunggu rakyat adalah aksinya berantas korupsi. miskinkan, penjarakan dan hukum mati koruptor kakap. Itu yang ditunggu rakyat,” tegas Jusuf Rizal.

Dikatakan dari hasil aspirasi suara rakyat dibawah, tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu mayoritas masyarakat menunggu gebrakan berani dan tegas Prabowo terhadap para koruptor dan kroninya. Rakyat sudah geram melihat para koruptor pesta pora duit rakyat, sementara rakyat kian menderita.

Ormas Madas Nusantara yang juga pendukung Prabowo Subianto itu menyebutkan saat ini Indonesia sudah darurat korupsi. Sebab prilaku korupsi yang diwariskan Presiden ke-7, Joko Widodo telah meracuni para pejabat dan aparat, mulai eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Jika Presiden Prabowo hanya omon-omon berantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), negara akan betuil-betul suram. Jangankan menghasilkan generasi emas 2045, yang ada adalah menghasilkan generasi cemas. Prabowo harus memiliki strategi jitu berantas korupsi di Indonesia,” tegas Jusuf Rizal

Komentar