ACEH TAMIANG, IBINEWS.CO.ID – Upaya pemulihan pascabencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang memasuki babak baru dengan dimulainya proses distribusi hunian. Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menghadiri langsung kegiatan verifikasi serta pengundian tahap I untuk 200 unit Hunian Tetap (Huntap) Kampung Perkebunan Tanjung Seumantoh. Kegiatan yang diperuntukkan bagi warga terdampak tersebut berlangsung khidmat di Aula Setdakab pada Minggu (03/05/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Armia menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan segenap jajaran Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia atas bantuan kemanusiaan yang diberikan.
Bupati Armia menekankan bahwa dukungan ini merupakan kontribusi besar bagi pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat yang kehilangan tempat tinggal. Menurutnya, sinergi ini adalah bentuk kepedulian yang melampaui sekat-sekat perbedaan di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut adalah bukti nyata bahwa nilai kemanusiaan bersifat universal dan tidak mengenal batasan agama, suku, maupun golongan. Meskipun terdapat perbedaan keyakinan antara pemberi bantuan dan penerima manfaat, semangat untuk saling menolong tetap menjadi jembatan pemersatu. Hal ini diharapkan menjadi teladan bagi semua pihak dalam membangun kebersamaan di Aceh Tamiang.
Lebih lanjut, Armia menjelaskan bahwa pembangunan Huntap ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan pihak swasta dan yayasan.
Menurutnya, Langkah ini diambil untuk mengejar target penyediaan hunian yang mencapai ribuan unit bagi warga terdampak bencana. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama serupa guna mempercepat proses pemulihan infrastruktur dan sosial.
Aspek transparansi menjadi poin utama yang ditekankan oleh Bupati dalam proses distribusi rumah tersebut. Pengundian dilakukan secara terbuka di depan umum untuk memberikan kepastian hukum dan tempat tinggal bagi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menepis segala bentuk prasangka negatif atau isu nepotisme yang mungkin muncul dalam proses penentuan calon penghuni rumah bantuan.
”Pengundian nomor rumah ini dilakukan secara terbuka agar adil, tidak ada titipan, dan tidak ada pilih kasih. Semua calon penerima memiliki hak yang sama di mata hukum dan pemerintah. Siapapun yang mendapatkan nomor berapa, itulah rezekinya yang harus kita terima dengan lapang dada,” ujar Bupati Armia dengan tegas sebelum memulai proses seremonial pengundian.
Beliau juga menitipkan pesan kepada para penerima manfaat agar menjaga, merawat, dan memakmurkan rumah yang telah diberikan. Selain aspek fisik bangunan, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antar tetangga di lingkungan yang baru nantinya.
Ia berharap hunian ini tidak hanya menjadi tempat berteduh, tetapi juga menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk beribadah serta menjalankan rutinitas keluarga.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Yayasan Buddha Tzu Chi, Mujianto, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat proses pembangunan di lapangan.
Ia mengemukakan bahwa setiap hari sangat berharga bagi warga yang sedang menanti kepastian tempat tinggal. Oleh karena itu, jajaran Yayasan Buddha Tzu Chi berkomitmen untuk bekerja dengan prinsip cepat dan tepat sasaran tanpa mengabaikan kualitas bangunan.
Selain memberikan unit bangunan, Mujianto membawa kabar gembira bahwa yayasan akan melengkapi Huntap tersebut dengan bantuan isi hunian. Bantuan tambahan ini mencakup furnitur dasar seperti sofa, tempat tidur, meja tamu, hingga rak ruang tamu yang akan diserahkan segera setelah bangunan siap dihuni. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat langsung menempati rumah dengan fasilitas yang memadai.
Acara diakhiri dengan prosesi pengundian secara simbolis bagi sepuluh pendaftar pertama yang telah terverifikasi. Kegiatan berlangsung lancar dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Forkopimcam, Plt. Sekda, para Asisten Setdakab, serta kepala OPD terkait. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran pembangunan tahap selanjutnya bagi masyarakat Aceh Tamiang.
