Korban Pengeroyokan di dampingi Kuasa Hukumnya Datangi Polsek Cengkareng Minta Keadilan

IBInews. Co. Id ==

JAKARTA. // – Mulyawati (47 tahun), merupakan Korban Pengeroyokan warga Kapuk Bongkaran RT 016 RW 012 No : 3 ,kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng ,Jakarta Barat didampingi kuasa hukum Fernandes Tekapejekson SH , Menanyakan Laporan Kliennya sejak tanggal 19 September 2024 sampai dengan Desember 2024 , tidak ada tindaklanjutnya. Minggu ( 08 Desember 2024 )

Menurut keterangan Mulyawati ( Selaku Korban ), laporan atas kasus Pengeroyokan yang dialaminya di Polsek cengkareng pada 19 September 2024, teregister Laporan Polisi nomor LP-B/236/IX/2024/SPKT/POLSEK CENGKARENG/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA , yang diterima IPTU JHON G, SEDHU,SH, MH. selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT III). Terlapor berinisial IR, ( Laki-laki ) dan Kk ( Perempuan) yang dilaporkan dengan tindak pidana pengeroyokan berdasarkan Pasal 170 KUHPidana.

Fernandes Tekapejekson SH , biasa disapa dengan panggilan akrab Bung Jek Kuasa Hukum Terlapor Kepada awak Media Menjelaskan “Saya kuasa hukum dari Pelapor dan bagian dari kuasa hukum Generasi Anti Narkoba Nasional ( GANN ) , sangat Kecewa karena Laporan dari Klien kami dari tanggal 19 September 2024 hingga Desember 1024 ( 3 Bulan ) , akan tetapi pertemuan pada hari ini jum’at 6 Desember 2024 , pertemuan dengan penyidik menyampaikan bahwa akan dipanggil kembali , untuk perkembangan lebih lanjut “Jelas Bung Jek

Lebih lanjut Bung Jek juga menambahkan “Artinya kehadiran saya dan rekan rekan, sangat berharap pihak kepolisian khususnya Polsek cengkareng menanggapi dengan baik, akan tetapi bukan berati perjuangan hari ini cukup sampai disini, apabila pihak dari Polsek cengkareng lamban dalam mengambil keputusan atau tidak mengambil tindakan, mau tidak mau suka tidak suka saya akan melanjutkan dari hak Hukum Klien saya “Tambah Bung Jek

Lebih lanjut Ibu Mulyawati selaku korban “Mengatakan Saya sebagai korban minta keadilan , karena saya mengalami pengeroyokan oleh Kakak saya ( berinisial IR dan KK ) , jadi kehadiran saya dan rekan rekan meminta keadilan dari pihak yang berwajib , tidak sepantasnya saya diperlakukan oleh pelaku yang merupakan kakak Kakak kandung saya “Jelas Ibu Mulyawati sambil meneteskan air mata

Ditempat yang sama Nandang selaku Ketua PAC GANN Cengkareng berharap karena kasus ini sudah berjalan lama untuk itu saya berharap kepada pihak polsek wilayah hukum di kecamatan Cengkareng segera agar pelaku pengeroyokan dijadikan tersangka atas tindakanya terhadap Ibu Mulyawati kami selaku warga Negara baik Polres, Polda , segera ambil tindakan agar kasus ini diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku “Tegas Pengurus Anak Cabang GANN Cengkareng

Keterangan tiga orang saksi dan anak kandung dari korban pengeroyokan yang melihat langsung kejadian , Sunny, Ananda, dan Fira Handayani “Berharap agar pihak kepolisian segera manangkap pelaku , saya selaku saksi dan anak dari korban meminta keadilan kepada pihak yang berwajib, sebagai warga saya mohon bantuannya untuk membela ibu saya selaku korban dan orang yang terpojoki, serta teraniaya ” Harapnya

Saya juga sangat berharap agar kasus ini cepat teratasi karena saya selaku anak korban merasa terancam selama pelaku masih berkeliaran “Harap seorang anak sambil menangis

Ketua LSM Kampak Mas Wahyu Cahyadi Menegaskan * Dalam hal ini saya merasa terpanggil untuk mendampingi pihak korban Pengeroyokan , saya berharap pihak kepolisian dalam hal ini polsek Cengkareng profesional dalam menjalankan tugas, karena lbu Mulyawati mengalami Traumatik yang mendalam terutama anak dari korban harus mendapat perlindungan,
Saya tegaskan apabila kasus ini tidak diselesaikan maka kami dan rekan rekan akan melaporkan pihak terkait ,kami akan menggandeng Pihak Pembedayaan Perlindungan Perempuan dan Anak harapan saya dan rekan rekan agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku dimanapun dia berada “Tegasnya

Red

Komentar