Kejaksaan Negeri Cilacap Canangkan Pembangunan Zona Integritas

 

IBI news.co.idCILACAP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungannya. Hal ini ditandai dengan pencanangan pembangunan zona integritas yang dilakukan secara simbolis pada Kamis (15/2/2024).

Pencanangan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan karyawan Kejari Cilacap dalam apel pagi bersama yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Sunarko. Dalam sambutannya, Sunarko menyampaikan bahwa reformasi birokrasi adalah langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien. Sehingga, pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan profesional.

“Pelayanan prima harus diterapkan mulai dari garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik, hingga level manajerial”, tegas Sunarko.

Sunarko juga menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas adalah langkah tindak lanjut dari komitmen Kejari Cilacap dalam mensukseskan reformasi birokrasi. Zona integritas fokus pada penerapan program yang memiliki manajemen perubahan atau laksana penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan kebutuhan dasar kerja, dan peningkatan kualitas publik yang bersifat konkret.

“Pembangunan zona integritas tidak dapat dilakukan oleh sebagian pihak dalam satu instansi atau perangkat daerah. Keberhasilan dan pembangunan juga sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas intensitas masing-masing individu pada unit organisasi perangkat daerah atau instansi. Semuanya akan berdampak dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas organisasi perangkat daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi”, ujar Sunarko.

Pada kesempatan ini, juga dibacakan ikrar pakta integritas dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas oleh seluruh pejabat dan karyawan Kejari Cilacap. Ikrar dan komitmen ini merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab Kejari Cilacap dalam memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(dn/kominfo).

(Jumardin // Red )

Komentar