Wujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Pringsewu & BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD

IBINEWS.Co.id ==

PRINGSEWU – Guna mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pringsewu, BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah setempat menggelar Focus Group Discussion (FGD), dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pringsewu Masykur, mewakili Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, di Urban Azana Hotel, Pringsewu, Jumat (1/11/2024).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pringsewu Masykur mengatakan di Kabupaten Pringsewu hingga saat ini masih banyak para pekerja, baik sektor UMKM, jasa konstruksi maupun sektor informal, termasuk pekerja rentan, yang belum dapat terlindungi.

Masykur mengungkapkan Pemkab Pringsewu pada 2023 lalu berinisiatif melaksanakan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja informal atau bukan penerima upah yang rentan, dimana telah melindungi 3.615 pekerja rentan miskin ekstrem dan 1.590 Rukun Tetangga (RT), beserta Badan Hippun Pemekonan (BHP) ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Pada 2024 ini juga telah dianggarkan melalui APBD, perlindungan seluruh RT dan BHP yang ada di Kabupaten Pringsewu serta seluruh petugas pemilihan kepala daerah KPU Kabupaten Pringsewu sebanyak 5.254 petugas. Gerakan ini dapat memberi manfaat bagi pekerja sebagai jaring pengaman sosial apabila hilangnya sumber penghasilan keluarga akibat musibah atau kejadian tak terduga,” ungkapnya.

Dengan program BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjut Masykur, diharapkan mampu menjadi salah satu cara bagi mencegah timbulnya kemiskinan baru di Kabupaten Pringsewu. Karenanya, kerjasama antarpemangku kepentingan sangat di butuhkan.

“Pemerintah daerah dan BPJS Ketengakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan peserta, sehingganya komitmen dukungan pimpinan daerah menjadi sangat penting, melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja penerima upah dan bukan penerima upah, khususnya pekerja rentan seluruhnya dapat dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pringsewu Faisal Yamani mengharapkan melalui FGD ini kedepan dapat disusun program kerja bersama. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa berjalan sendiri, sehingga harus bersinergi dengan pemerintah daerah setempat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

FGD dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, Asisten Administrasi Umum Hasan Basri, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Titik Puji Lestari, serta jajaran pemda dan BPJS Ketenagakerjaan setempat

. (Pon / red)

Komentar