IBInews.co.id~//- Bangka Tengah (Koba) – Pemkab Bangka Tengah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah menggelar Sosialisasi Rencana Konsolidasi Tanah kepada Masyarakat dan Penyepakatan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024, di Gedung Serba Guna Desa Kurau, Rabu (13/11/2024).
Melibatkan 133 masyarakat yang ada di Desa Kurau Timur dan Kurau Barat.
Kepala Kantor Pertanahan Bangka Tengah, Suroso hadir dalam kegiatan ini dan menyampaikan Konsolidasi tanah.
“Jadi Penyepakatan dan konsolidasi Tanah ini adalah untuk mencatat kepemilikan tanah kepada 133 rumah yang ada di Desa Kurau Timur dan Kurau Barat. Misalnya tanah disini jalannya sempit, sanitasi kurang, pemukiman kumuh, dan lain sebagainya, maka akan kita tata kembali dengan kesepakatan,” ungkapnya.
Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Bangka Tengah mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Bangka Tengah.
“Tentu penataan pertanahan sangat penting dan harus melibatkan semua pihak agar tertata dengan rapi, dari lingkungan, tata ruang sampai ke administrasi,” tutupnya.-
Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah.
(Ach).
Komentar