Wahyu Jati Syawaludin Kecam Oknum Pengeroyokan Terhadap Anggota PJS DPC Batanghari.

Ketua DPD PJS Jambi, Wahyu Jati Syawaludin

 

IBInews.co.id, Jambi – Peristiwa pengeroyokan dan pemukulan terhadap empat orang oknum wartawan kian menguak. hal terjadi pada 26 Februari 2024 di Desa Sungai Ruan, Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari.

Berawal dari penelusuran investigasi terkait informasi masyarakat perihal ambruknya jalan desa Sungai Ruan, korban turun bersama tim untuk mengumpulkan informasi dengan mengendarai dua (2) unit sepeda motor berboncengan.

Sesampai di Desa Sungai Ruan Ulu korban mampir ke rumah Kepala Desa setempat, guna memberitahukan perihal giat tersebut.

Selanjutnya, tidak lama berselang tim melanjutkan perjalan menuju ke Desa Sungai Ruan Ilir yang mana kedua Desa tersebut berdampingan tanpa ada jarak.

Lanjutnya, disana korban berhenti mengambil gambar kondisi jalan melalui handphone korban lalu melanjutkan perjalanan kembali untuk menuju ke arah ujung desa yang mana informasinya terdapat galian tambang batu disana.

Tiba-tiba, korban dan tim diberhentikan oleh seorang warga dengan mengendarai sepeda motor jenis N-max yang diketahui orang tersebut bernama Ma’el, dia memperingatkan untuk tidak menuju arah sana.

”Kenapa kalian foto jalan, cepat pulang kalian tidak akan mampu menghadapi rombongan orang yang ada disana,” bentak Ma’el.

“Ya, bang maaf kami balik lah, kami dak Ado maksud apo-apo kesini,” jawab korban.

Kemudian korban beserta tim berputar balik dan sesampainya di desa Sungai Ruan Ulu korban berhenti akan mencari air minum, namun tiba-tiba dari belakang Ma’el bersama 5 orang dan langsung membabi buta menyerang dengan menggunakan potongan kayu dan beberapa orang memukul dengan tangan kosong.

Kejadian tersebut mengakibatkan luka memar pada wajah bagian kiri korban, namun korban berusaha meminta maaf dan sudah memohon ampun serta menanyakan perihal masalah apa yang terjadi. Namun korban tetap di pukuli oleh Ma’el dan teman-temannya.

Beruntung ada warga setempat melerai pengeroyokan tersebut memerintahkan korban dan tim untuk pulang. Korban pun beranjak dari tempat tersebut kembali berpamitan kepada Kades Sungai Ruan Ulu

”Kami tidak jadi kesana, saya dikeroyok,” ujar Korban.

Kades Sungai Ruan Ulu mengangguk dan menyatakan jika dirinya sudah tahu akan informasi pengeroyokan itu.

Tapi sangat disayangkan, saat kejadian Kades setempat seperti tutup mata, tanpa melerai atas aksi pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian guna menempuh jalur hukum ke Mapolres Batanghari dengan Nomor Laporan Polisi / B /13 /II /2024 /SPKT /POLRES BATANGHARI /POLDA JAMBI, tanggal 26 Februari 2024 tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Pidana.

Hal ini mendapat tanggapan serius dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Jambi, Wahyu Jati Syawaludin.

Wahyu, mengecam keras atas tindakan kekerasan yang dialami keempat Wartawan yang diketahui juga sebagai anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Batanghari.

Wahyu meminta agar Kapolres Batanghari, segera menindak lanjuti laporan anggota DPC PJS Batanghari dan segera menangkap para pelaku.

Sebab menurutnya, tindakan oknum yang tidak bertanggung sudah menghalangi kerja-kerja jurnalis di lapangan.

“Kami berharap Kapolres Batanghari, segera tangkap oknum yang sudah melakukan pengeroyokan kepada anggota DPC PJS Batanghari,” ujar Wahyu, Rabu (06/03/2024).

Melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Ketua DPD PJS provinsi Jambi, menanyakan perihal ini pada pihak Polres Batanghari dan sudah ditanggapi oleh orang nomor satu di Kepolisian Resort Batanghari itu.

“Iya pak, sudah ditindaklanjuti persoalan itu. Untuk lebih lengkapnya, bisa berkoordinasi sama Kasat Reskrim,” kata Kapolres kepadanya. ****

Komentar