SEMARANG — Samsat Kota Semarang 2 bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan razia gabungan secara rutin empat kali dalam sebulan, untuk menumbuhkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Razia ini difokuskan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polrestabes Semarang dengan tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa mengedepankan tindakan represif.
Pamin STNK Samsat Kota Semarang 2, Ipda Ribut, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang lupa atau bahkan abai dalam membayar pajak kendaraannya.
“Banyak masyarakat yang menunda atau lupa membayar pajak kendaraan. Maka melalui razia gabungan ini kami bantu arahkan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya, langsung di tempat melalui mobil pelayanan Samsat keliling yang sudah disiapkan,” ujar Ipda Ribut, jum’at (7/11).
Dalam pelaksanaan razia, pengendara yang kedapatan belum membayar pajak tidak langsung ditindak, melainkan diberikan kemudahan untuk melunasi kewajibannya di lokasi. Bagi yang belum membawa uang atau berhalangan membayar saat itu juga, petugas menyediakan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak yang harus ditandatangani oleh wajib pajak bersangkutan.
Razia gabungan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami pentingnya pembayaran pajak kendaraan dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kami harap masyarakat tidak perlu takut, karena kegiatan ini bersifat preventif dan edukatif, bukan untuk menakuti atau mempersulit. Justru kami ingin memudahkan masyarakat agar lebih tertib administrasi kendaraan,” tambah Ipda Ribut.
Dengan adanya kegiatan ini, Samsat Kota Semarang 2 optimistis tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat. Ke depan, razia gabungan akan terus dilakukan secara berkala dengan pola yang lebih humanis dan melibatkan berbagai unsur terkait demi mewujudkan masyarakat yang taat pajak dan tertib berlalu lintas.






Komentar