IBInews.co.id =
JAKARTA //– Proses seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 hingga 20 September 2024 lalu telah memasuki tahap tes kesehatan jasmani dan rohani hingga wawancara oleh panitia seleksi (Pansel) dan panelis dari luar Pansel.
Pada tahap awal seleksi, yakni tahap pendaftaran, sebanyak 207 peserta dinyatakan lolos seleksi admistrasi, akan tetapi seiring berjalannya tahap-tahap yang selanjutnya, termasuk tes profile asesmen, hanya tersisa 20 peserta.
Kini, ke-20 peserta itu sedang menunggu pengumuman hasil tes kesehatan jasmani dan rohani di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, serta tes wawancara yang diselenggarakan di kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat.
Tes-tes tersebut diselenggarakan pada tanggal 17 – 20 September 2024.
Hasil tes kesehatan dan wawancara itu akan menentukan siapa dari ke-20 peserta itu yang masuk daftar 10 nama yang dikirim Pansel kepada DPR untuk diteruskan kepada presiden dan dipilih 5 di antaranya untuk menjadi Dewas KPK.
Dari ke-20 peserta yang sedang menunggu hasil tes kesehatan dan tes wawancara tersebut adalah Kaspudin Nor, mantan komisioner Komisi Kejaksaan yang juga akademisi dan advokat senior.
Kaspudin dikenal publik sebagai tokoh yang memiliki integritas dan peduli pada persoalan bangsa, termasuk masalah pemberantasan korupsi. Tak heran kalau pada sekitaran tahun 1997-1998 ia aktif bersama ICW (Indonesian Corruption Watch).
Bahkan, bersama aktivis antikorupsi Teten Masduki dan Bambang Widjojanto, Kaspudin pernah diterima Presiden BJ Habibie di Istana Negara, dan berdialog dengan Presiden ke-3 RI tersebut.
“Saya ingat kami ketika itu disuguhi secangkir teh manis hangat di ruang tamu Istana Merdeka, dan Presiden Habibie didampingi beberapa menteri Kabinet Reformasi, di antaranya Menteri Kehakiman Prof. Muladi dan beberapa Menteri lainnya. Hal yang kami bahas adalah tentang agenda reformasi, salah satunya tentang pemberantasan korupsi. Presiden Habibie sangat mengapresiasi apa yang kami sampaikan, dan berjanji akan melaksanakan pemberantasan korupsi dalam program reformasi,” kata Kaspudin kepada media di Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Tak hanya dalam hal pemberantasan korupsi, Kaspudin juga memiliki pengalaman dan pengetahuan di bidang pengawasan etika dan kinerja aparat penegak hukum, serta aktif sebagai advokat dan akademisi.
Meski demikian, Kaspudin juga dikenal sebagai sosok yang sederhana dan bersahaja, serta sosok yang tanpa pamrih karena dirinya telah berkali-kali menjadi pengacara bagi warga miskin, dan termasuk sosok yang tidak suka publisitas, sehingga dalam perjuangannya tidak semua orang tahu tentang figur tokoh nasional yang satu ini.
Ketika ditanya alasan dirinya mengikuti seleksi Dewas KPK, Kaspudin menjawab bahwa ia ingin KPK bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
‘Jadi, jika saya dipercaya duduk menjadi Dewas KPK, saya akan bersinergi menjaga marwah KPK dan memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi agar nantinya masyarakat percaya kembali kepada KPK sebagai lembaga yang dibanggakan dalam pemberantasan. korupsi” Tegasnya.
Reputasi Kaspudin yang tak diragukan dan keikutsertaannya dalam seleksi Dewas KPK, mendapat respon positif dari berbagai kalangan yang mengenalnya dengan baik, seperti dari kalangan akademisi, rekan sesama dan petinggi advokat, mantan jaksa, ulama, pimpinan Ormas, dan mantan Hakim Agung RI.
Mereka di antaranya adalah:
- Advokat senior dan ternama Prof Dr. Otto Hasibuan, SH, M.M yang juga ketua umum Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).
- Prof. Dr. H. Amran Suadi, SH, M.hum (mantan hakim agung RI pada Mahkamah Agung RI yang juga pernah menjabat sebagai ketua kamar agama Mahkamah Agung RI);
- Dr. Amirsyah Tambunan, Sekjend Majelis Ulama Indonesia MUI Pusat;
- Dr. H. Rahimullah, SH,. M.Si, Sekjend MPR RI yang juga wakil rektor Universitas Syatiagama;
- Mantan Sesjamwas (Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), Halius Hosen; yang juga mantan ketua Komisioner Komisi kejaksaan RI,
- Komjen Pol (Purn) Dr. Saud Usman Nasution, Ketua Komwas Advokat Peradi Pusat dan juga mantan Ketua BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).
- Prof. Dr. Didin Muhafidin, S.I.P,. M.Si, wakil ketua Forum Rektor yang juga rektor Universitas Al Ghifari Bandung.
- Dr. Edy Haryanto Ketua Umum YPPIC dan civitas akademic UIC Jakarta.
- Dr. King Faisal (ahli hukum Tata negara) dan banyak tokoh masyarakat lainnya dari berbagai organisasi yang berharap Kaspudin Nor untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.
Menurut toloh-tokoh tersebut, Kaspudin yang mantan komisioner Kejaksaan RI dan akademisi senior yang juga pernah menjabat sebagai wakil rektor dan pengurus MUI Komisi Hukum dan HAM ini merupakan sosok yang tegas, santun, bersih dan profesional.
“Dia layak menjadi Dewan Pengawas KPK,” katanya.
Penilaian para tokoh tersebut didasarkan pada berbagai pengalaman dan jabatan yang diemban Kaspudin Nor dalam bidang hukum. Selain menjadi pengacara yang bersih dan lurus, juga banyak mengabdi di organisasi kemasyarakatan dan peduli pada bidang sosial, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, juga di bidang etik aparat penegak hukum.
Sebab, saat ini dia dipercaya untuk menduduki jabatan Dewan Pengawas Etik Advokat Peradi, serta menjadi anggota Dewan Kehormatan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) yang menjaga kode etik.
Saat menjadi komisioner Kejaksaan RI, Kaspudin menduduki jabatan sebagai pengawas kode etik dan kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan.
“Dengan track record-nya itu, sosok Kaspudin tidak perlu diragukan lagi, karena dia sosok yang mumpuni dan bersih,” tegas tokoh-tokoh itu.
Mereka pun berharap Kaspudin mampu bersaing dengan 19 calon Dewas KPK yang lain, dan menjadi salah satu dari lima anggota Dewas Komisi Antirasuah itu.
Meski demikian, Kaspudin sendiri mengakui bahwa untuk memenuhi harapan tersebut butuh perjuangan, doa dan dukungan semua pihak yang juga peduli dalam pemberantasan korupsi.
“Saya butuh doa dan dukungan semua pihak yang peduli dalam pemberantasan korupsi” ucap kaspudin Nor mengakhiri obrolannya.
Rham/red
Kaspudin Nor, Calon Dewas KPK
CP
Komentar