Sebuah Kapal Penumpang di Perusahan Galangan di Bitung Terbakar

IBInews.co.id|Bitung – Kapal penumpang Uki Raya 23 milik H. Alida, warga Wakatobi, terbakar saat menjalani perbaikan di Galangan Kapal PT Patemang Dock Yard, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Kamis (2/5/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

Kebakaran diduga dipicu oleh percikan api dari aktivitas pengelasan di bagian dek bawah kapal. Dalam hitungan menit, api membesar dan membuat para pekerja panik menyelamatkan diri.

Atas kejadian itu, petugas keamanan galangan, Stenly Anderson Kagiling (44), langsung melaporkan kejadian tersebut ke manajemen yang kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bitung.

Informasi yang dihimpun, 2 unit armada Damkar dikerahkan ke lokasi, dibantu unsur TNI AL, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Pelindo, serta aparat kepolisian.

Kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat tanpa menimbulkan korban jiwa.

Kapal Uki Raya 23, yang terbakar

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kapolsek Aertembaga, Iptu Tuegeh Darus, memberikan apresiasi atas sinergi antar instansi dalam menangani insiden ini.

“Dalam situasi darurat, keselamatan manusia adalah yang utama. Saya berterima kasih atas respons cepat semua pihak, ini bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujarnya.

Darus juga memastikan bahwa proses penyelidikan penyebab kebakaran masih berlangsung.

“Kami sudah turun ke TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi. Sementara ini, diduga api berasal dari aktivitas pengelasan, namun kami akan mendalami lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya,” tegasnya.

Sementara, penanggung jawab galangan, Jeklin Tarinderan, menyatakan bahwa kapal tersebut nyaris rampung diperbaiki dan dijadwalkan kembali beroperasi melayani rute Ternate.

Namun, kebakaran ini menyebabkan kerusakan berat dengan estimasi kerugian mencapai Rp2 miliar.

“Ini tentu pukulan berat bagi kami. Tapi kami bersyukur, yang paling penting tak ada nyawa yang hilang,” tuturnya. (M-L)

Komentar