IBInews.co.id ~
BREBES. // – Setelah muncul pemberitaan dugaan Kepala Desa Citimbang melakukan pungutan liar (Pungli) setiap penerimaan bantuan beras dari pemerintah, di pungut biaya Rp.2.000,- per 6 kilo geram, ternyata Kepala Desa Citimbang mengutus Kepala Desa Gunung Sugih menemui awak Media, lalu Kepala Desa Gunung Sugih meminta ketemuan dengan awak Media di Desa Wanareja, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap 24/4/2024.
Setelah ketemuan dengan Kepala Desa Gunung Sugih. Kepala Desa Gunung Sugih menjelaskan bahwa dirinya datang ingin bersilatuahrmi, supaya kita kalau tidak kenal jadi kenal dengan awak Media. Kemudian Kepala Desa Gunung Sugih menceritakan bahwa dirinya menyaksikan kedatangan anggota tipikor sambil memperlihatkan foto dirinya bersama seseorang yang di sebutkannya Kanit Tipikor pada awak media. Lalu Kepala Desa Gunung Sugih menceritakan bahwa Kepala Desa Citimbang bertanggung jawab dengan kesalahannya. Kemudian Kepala Desa Gunung Sugih juga mengatakan yang nama kesalahan itu tentu ada, sampean menjalankan tugas saya tidak menyalahkan, tapi tolong jangan terlalu kencang, silakan tegur baik-baik, ujarnya.
Kemudian awak Media menemui Kepala Desa Gunung Sugih di kantornya, tujuan ingin ketemu untuk konfirmasi terkait permasalahan Kepala Desa Citimbang yang sedang menjalani proses hukum. Namun Kepala Desa Gunung Sugih lagi tidak berada di tempat, karena Kepala Desa Gunung Sugih lagi ke kota Brebes. Kamis 2/5/2024.
Kemudian awak Media konfirmasi dengan Sekretaris Desa Citimbang melalui pesan singkat via WhatsApp. Ternyata nomor WhatsApp awak media sudah di blokir oleh Sekretaris Desa tersebut. Kamis 2/5/2024.
Kami konfirmasi juga Kepala Desa Citimbang melalui pesan singkat via WhatsApp. Guna ingin tau sudah sampe dimana proses hukum yang di jalaninya. Hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari Kepala Desa Citimbang.
Dan kami nanti akan mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Brebes, guna ingin mengetahui kebenaran proses hukum kasus Kepala Desa Citimbang benar atau tidaknya.
Bila benar di proses secara hukum, maka kami akan kawal proses hukumnya, sesuai tupoksi media.
Dan bila belum di proses hukum, maka kami mohon agar pihak Polres Brebes memproses kasus Kepala Desa Citimbang ini dengan serius, guna agar ada efek jerah.
Jumardin//Red
Komentar