Ratusan Warga Geruduk Kantor Kecamatan Dukuhseti Tuntut Perbaikan Jalan Tayu -:Puncel Rusak Parah Dan Berdebu

Ratusan Warga Geruduk Kantor Kecamatan Dukuhseti Tuntut Perbaikan Jalan Tayu -:Puncel Rusak Parah Dan Berdebu

IBInews.co.id ~ PATI // – Jalan Tayu – Puncel sudah lama jadi sorotan masyarakat, ratusan warga geruduk Kantor kecamatan tuntut perbaikan jalan yang rusak parah dan berdebu.
Dari berbagai elemen masyarakat adakan orasi di depan Kantor kecamatan Dukuhseti dengan membawa bendera, atribut, bener dan poster.
Senin, 1 April 2024

Ratusan Kepolisian berjaga jaga yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Dukuhseti AKP ALI MASHURI, SH, MH mengantisipasi aksi tersebut.
Dalam aksi “Koordinator masyarakat Abdul Wahid,” yang di sampaikan Aslan sebagai Korlap didampingi elemen masyarakat lainnnya dengan lantang menyuarakan dengan tuntutan :
1. Segera perbaiki jalan Tayu – Puncel sesuai dengan standar,menggunakan aspal hotmix paling lama satu bulan setelah aksi.
2. DLLJ harus menertibkan kontruksi bak dan tonase dalam beban dam truk pengangkut bahan tambang dari kawasan Jepara yang melewati jalan Tayu – Puncel sebagaimana ayat 19 ayat 2 Jo pasal 125 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
3. Pelarangan Dam Truk pemuat batu tambang dari Jepara melintas jalan Tayu – Puncel.
4. Mohon bapak melakukan audit tambang di area Desa Sumberejo Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara.

” Salah satu penyebab utama hancurnya jalan Tayu – Puncel dalam aksi,” banyaknya kendaraan Dump truck di atas 8 ton beroperasi di Jalan Kabupaten, di jalan Tayu – Puncel, melintas dari Galian tambang Desa Sumberejo dan desa clering kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara.
Padahal jalan tipe Kabupaten tersebut mempunyai batas maksimal tonase, tegasnya.

Jalan Tayu-puncel merupakan akses jalan utama bagi masyarakat sekitar untuk aktifitas sehari hari dan menuju jalan utama ke kota Pati dan Juwana.
Masyarakat sangat mengeluhkan banyaknya dump truck melebihi tonase yang melintasi jalan Kabupaten jalan Tayu- Puncel sehingga cepat rusaknya jalan.

Apalagi dump truck itu banyak yang melanggar seperti nggak pakai terpal, tanpa mengharukan keselamatan pengguna jalan lainnnya.
Muatan yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnnya dan juga sering kebut-kebutan.
Jadi selain mengganggu masyarakat juga bisa menyebabkan cepatnya rusaknya jalan,” ujarnya.

“Jalan di Kabupaten Tayu- Puncel itu kan tipe 3 C,” artinya batas maksimum tonase kendaraan yang melintasinya itu maksimal tonasenya 8 ton. Dengan banyaknya dump truck dan kendaraan besar lainnya yang melebihi batas tonase 9 ton ini akan mengurangi umur jalan tersebut dan menjadi penyebab terbesar cepatnya kerusakan jalan.
Apalagi jalan Tayu-Puncel sudah lama rusak kalau panas debunya minta ampun, kini juga baru sebagian yang di perbaiki itupun baru sebagian.
Yang lainnya baru penambalan – penambalan, kini juga sudah kelihatan mulai rusak ada yang berlubang lagi, terutama di area desa Puncel dan Kembang.

Dishub seharusnya lebih tegas untuk mengatur, mengawasi dan mengontrol jalan yang ada jalan Tayu -Puncel tersebut.
Bagaimana keadaan jalan sekarang, apa aparatur pemerintah ini tidak ada perhatian dan pengawasan sehingga pengusaha-pengusaha tambang ini dengan bebasnya, beroperasi tanpa mempedulikan aturan yang ada.
Ada apa semua itu di biarkan sudah tahu dump truck dan kendaraan berat ini merusak jalan, kok didiamkan saja,” tandasnya.

Dalam aksi ditemui langsung oleh Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S,STP., M.Si. menyampaikan kepada aksi akan menindak lanjuti tuntutannya.
Dia berjanji akan mengawal langsung apabila sampai bulan Juni jalan belum di perbaiki.
Sesuai apa yang di sampaikan Dinas PU yang di yang telah di sampaikan pada aksi pada hari ini.
Camat Agus Sunarko akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk mencari solusi, tandasnya.

Red / Tio

Komentar