IBInews. co.id =
JAKARTA BARAT // Guna mencegah penyebaran virus rabies, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan , melakukan penyuntikan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan milik masyarakat. Penyuntikan vaksin rabies yang dilakukan Kamis (18/12/2025) di pusatkan di Ruang Serba Guna Passadena RT 010 / 014 Kelurahan Cengkareng Timur Jakarta Barat
Ketua Tim Vaksinator, Kesehatan Hewan dan Kesehatan, Mukyar memimpin proses penyuntikan vaksin rabies saat di konfirmasi mengatakan ada sebanyak 44 ekor hewan peliharaan masyarakat yang di suntik vaksin rabies. Hewan tersebut terdiri dari anjing dan kucing.
“Ada sekitar 44 ekor hewan peliharaan yang kita suntikan vaksin rabies di Kec. Medan Selayang, kebanyakan hewan yang disuntik ialah 18 ekor anjing sementara 26 ekor kucing.”kata Mukyar.
Mukyar juga menjelaskan penyuntikan vaksin rabies ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus rabies yang dapat ditularkan melalui hewan peliharaan.
“Jadi sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Jakarta Barat agar virus rabies jangan sampai menyebar di wilayah Jakarta Barat , karena dapat membahayakan masyarakat, untuk itu kami rutin melakukan penyuntikan vaksin rabies ini terhadap hewan peliharaan masyarakat.”jelasnya.
Sekretaris RW Muhamad Febriyansah kepada awak media “kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar segera menyuntikan vaksin rabies dan tidak membiarkan hewan peliharaan tersebut berkeliaran di tengah-tengah masyarakat.
“Kami Juga imbau masyarakat untuk segera memvaksin hewannya dan jangan dibiarkan berkeliaran.”imbaunya.
Tim /Red











Komentar