PJS Sulut Ingatkan Pemerintah, Kelola Dana Pers Secara Transparan

IBInews.co.id|Manado- Anggaran dana kerjasama Pers yang dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo, mendapat perhatian serius oleh organisasi Pers, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara.

Ketua PJS Sulut, Butje Lengkong menyebut, pengelolaan dana kerjasama Pers harus dikelola secara profesional dan transparan sebagaimana ketentuan Undang-undang.

“Pengelolaan keuangan negara yang profesional akan membuat pengelola terlindungi dari jeratan hukum,”

“Namun bila dikelola dengan cara tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang tentunya akan berdampak secara hukum,” beber Butje, Jumat (10/5/2024).

Oleh karena itu menurut dia, organisasi Pers PJS (Pro Jurnalismedia Siber) Provinsi Sulawesi Utara, mengingatkan kepada pemerintah daerah yang mengelola dana kerjasama Pers, agar Transparan dan Akuntabel.

Apalagi sekarang yang menggunakan siatem E-katalog, tetap juga harus sesuai SOP serta syarat-syaratnya harus dipenuhi sebagaimana ketentuan.

“Setidak-tidaknya untuk badan hukum perusahan media, harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pers dan minimal sudah dua tahun terdaftar sebagai badan hukum di Kemenkumham RI,” pungkas, Butje Lengkong. ***

 

Komentar