Pengendalian Narkoba Dugaan dari Lapas, Ini Penjelasan Kalapas Selong

 

IBI news.co.idLOMBOK TIMUR NTB – Beredarnya informasi dugaan penggunaan Handphone (HP) dan peredaran Narkoba dari dalam Lapas seperti yang diberitakan beberapa media (red, 12/01/2024), Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin menyampaikan klarifikasi, Sabtu (13/01/2024).

Dalam penjelasannya, Kalapas menjelaskan peredaran HP ataupun narkoba yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas seperti yang dilontarkan salah seorang mantan narapidana yang tertangkap Tim Opsnal BNN NTB saat pengungkapan dengan tegas pihaknya sudah melakukan langkah-langkah serta akan menyelidiki kebenaran terkait informasi yang diberikan.

“Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) dan back to basic ,”jelasnya.

Menurut nya, Ia tidak menepis bahwa dugaan seperti itu kerap beredar, namun yang jelas hal tersebut merupakan salah satu bentuk ketidaksempurnaan petugas dalam melaksanakan tugas dan hal tersebut tidak akan terjadi secara sengaja lantaran banyaknya jumlah narapidana yang diawasi dibandingkan dengan jumlah petugas jaga. Tetapi hal ini menjadi masukan yang positif agar kedepan dapat disempurnakan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Jumlah warga binaan di Lapas kami sudah Over kapasitas 270%, dengan saat ini jumlah warga binaan sudah mencapai 376 orang dan hanya di jaga oleh 7 orang petugas anggota jaga. Hal ini tentu saja menjadi salah satu kendala dalam pengawasan terhadap warga binaan,” ucapnya.

Dengan tegas ia pun tidak membantah dugaan tersebut dan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah, memberantas serta mengantisipasi adanya peredaran Narkotika.
Untuk Lapas Selong telah melakukan upaya Pencanangan Komitmen bersama bebas HALINAR ( HP, Pungli dan Narkotika ) bersama warga binaan dan Razia Kamar hunian serta pembatasan barang titipan pengunjung untuk memudahkan deteksi dini masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

“Kami juga berkomitmen terkait pemberantasan peredaran narkoba sehingga kami tetap mengutamakan sinergitas dengan APH terkait dan akan menindak jika ada warga binaan maupun oknum petugas yang terlibat dengan peredaran narkotika dan penyelundupan HP dalam Lapas ,”pungkas Kalapas.

LaLu // Red

Komentar