IBInews.co.id ==
PRINGSEWU // – Tingkatkan Kapasitas para ASN di Pringsewu, Pemkab Pringsewu melalui BKPSDM menggelar sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sosialisasi yang dilaksanakan di aula balai pertemuan Hotel Regency Gadingrejo Jumat (11/10/2024), dibuka oleh Pj. Bupati Pringsewu yang diwakili Hasan Basri Asisten III Bidang Adminitrasi Umum Setda Pringsewu dan diikuti oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian dan camat di lingkungan Pemkab setempat, serta Nara sumber dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN.
Menurutnya, bahwa NSPK merupakan kebijakan di bidang Manajemen ASN sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Manajemen ASN, yang
dalam pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, Dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara. Pengawasan dan Pengendalian
(wasdal) Pelaksanaan NSPK Manajemen ASN yang dilaksanakan saat ini bertujuan untuk Memastikan
kebijakan dan implementasi Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah sesuai dengan NSPK Manajemen ASN dan Mewujudkan pengawasan dan pengendalian Manajemen ASN yang terintegrasi.“Kami harapkan kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada para pimpinan perangkat daerah terkait manajemen ASN,” katanya.
Hasan meminta, kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dapat membangun komitmen dan sinergi bersama dalam mengimplementasikan dan menyukseskan NSPK Manajemen ASN, karena sangat penting dan mendesak sebagai instrumen untuk menghasilkan pegawai yang profesional. Selain itu, NSPK Manajeman ASN memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.“Karena itulah, pemerintah daerah ingin memastikan implementasi manajemen ASN di setiap perangkat daerah sudah sesuai dengan NSPK,” paparnya.
Selain itu juga imbuh Hasan, dalam pelaksanaanya dilakukan dengan memanfaatkan sistem infomasi yang ada yakni merit yang sudah terintegrasi terhadap seluruh elemen Manajemen ASN, yang dilakukan melalui penilaian Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN setiap Instansi Pemerintah.”Saya harap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh
tanggung jawab serta faham dan dapat menginflementasikan manajemen ASN ini yang telah diatur sesuai NSPK yang berlaku agar kedepannya lebih baik lagi dimasa mendatang” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu, Eko Sumarmi menegaskan, bahwa implementasi manajemen ASN sesuai dengan NSPK sebagai instrumen kontrol sosial instansi pemerintah, dalam menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat agar mampu menjalankan perannya. “BKPSDM mengadakan sosialisasi ini sebagai salah satu upaya meningkatkan nilai NSPK di Kabupaten Pringsewu untuk lebih baik lagi,” ujarnya.
(Pon/red)
Komentar