IBINews.co.id~//- Bangka Tengah (Koba) – Pemkab Bateng melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan Pendampingan Proyek Strategis dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinsos-PMD dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Rapat Besar Gedung Sekretariat Bateng, Rabu (23/04/2025).
Kegiatan dibuka dan diresmikan secara langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman didampingi Kajari Bateng, M. Hussaini, serta jajaran Asisten dan Staf Ahli di Setdakab Bateng.
“Pendampingan proyek strategis ini merupakan bentuk kerja sama Pemkab Bateng dengan Kejaksaan Negeri Bateng untuk mewujudkan Pemerintah Bangka Tengah bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penyelamatan keuangan atau aset,” ujar Algafry.
Dalam kesempatan ini, bupati mengajak seluruh elemen di Kabupaten Bangka Tengah untuk secara nyata bersatu untuk membangun budaya anti korupsi dalam menjalankan pemerintahan guna membangun peradaban baru akhlak baru yang bersih dari segala bentuk korupsi.
“Saya berharap kita semua mendukung program pendampingan proyek strategis di Kabupaten Bangka Tengah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, maju, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.-
Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah.
(Akhi).











Komentar